
SERANG | PROGRESIFMEDIA.ID – Polda Banten mencatat peningkatan kasus kriminal dan penurunan penyelesaian perkara selama Triwulan II 2025. Masalah ini menjadi sorotan utama dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas di Aula Polrestas Serang Kota, Selasa (22/7/2025).
Dalam evaluasi ini, Karoops Polda Banten Kombes Yofie mengatakan bahwa tindak pidana meningkat cukup besar sebanyak 12 persen, yang awalnya tercatat 1.746 kasus di periode yang sama pada tahun 2024 menjadi 1.964 kasus pada 2025.
Namun hal ini berbanding terbalik, karena penyelesaian perkara justru mengalami penurunan sampai 18 persen.
“Peningkatan kasus narkotika dan curanmor tidak diikuti dengan tuntasnya penyidikan, sehingga beban penanganan meningkat. Ini menjadi atensi khusus bagi kami,” kata Kombes Yofie dalam paparannya.
Bukan hanya sekedar angka saja, Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menyampaikan kegelisahaannya atas turunnya kepercayaan publik terhadap Polri.
Dia menyebutkan bahwa sorotan terhadap perilaku oknum polisi menjadi tantangan serius dalam membangun kembali integritas institusi.
“Saya perihatin atas gaya hidup berlebihan dan penolakan laporan masyarakat oleh oknum anggota. Tidak akan ada toleransi lagi bagi personel yang menyalahgunakan wewenang. Kita harus kembali pada jati diri sebagai pelindung masyarakat,’ tegas Suyudi dalam forum itu. (ant)
Sumber: jpnn