
JAKARTA | PROGRESIFMEDIA.ID – Para pengemudi ojek online (ojol) angkat bicara menanggapi polemik tentang pertemuan delapan perwakilan ojol dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Koordinator aksi damai, Bily, menegaskan bahwa mereka adalah pengemudi ojol aktif dan anggota komunitas ojol Jabodetabek.
Bily menyampaikan bahwa perwakilan tersebut hadir dalam aksi damai di IRTI Monas, Jakarta, pada Selasa, 2 September 2025. Ia berharap kehadiran mereka dapat meluruskan informasi yang keliru dan menghentikan praktik perundungan terhadap perwakilan ojol.
Pihak GoTo (Gojek Tokopedia) juga menegaskan bahwa delapan pengemudi yang bertemu dengan Wapres adalah mitra aktif dan terdaftar resmi. Keikutsertaan mereka dalam pertemuan tersebut adalah atas undangan resmi dari Sekretariat Wakil Presiden.
Humas Gojek, Amanda Valani, menambahkan bahwa perwakilan seperti Mohamad Rahman Tohir (Cang Rahman) adalah mitra aktif sejak 2015. GoTo menyambut setiap undangan resmi karena menjadi wadah aspirasi yang konstruktif untuk mereka.
Dalam pertemuan itu, salah satu wakil, Arief, menyampaikan tuntutan yang menyentuh hati banyak pengemudi ojol. Ia meminta agar kasus kekerasan yang menyebabkan meninggalnya Affan Kurniawan diproses secara tuntas dan transparan, serta mengusulkan agar seluruh pengemudi ojol mendapat BPJS Ketenagakerjaan gratis.
Media juga mencatat bahwa para pengemudi tampil rapi, mengenakan jaket seragam perusahaan, namun menimbulkan keraguan publik. Istilah seperti “taruna” yang digunakan Arief dalam dialog menuai kritik sebagai bukan bagian dari kosa kata pengemudi ojol biasa.
Namun, sebagai tindak lanjut, Humas komunitas URC Bergerak, Erna, menegaskan bahwa mereka siap membuktikan keaslian identitas para pengemudi. Erna menantang siapa saja yang meragukan untuk bertemu langsung dengan mereka sebagai bukti bahwa mereka bukan “ojol gadungan”.
Aksi damai tersebut berjalan tertib. Bily dan rekan meminta agar fokus kembali kepada substansi aspirasi: rasa keadilan dan perlindungan prosedural bagi pengemudi ojol. Mereka menuntut respons serius, bukan sekadar wacana, atas tuntutan hukum, ekonomi, dan sosial yang disampaikan.