
SERANG| PROGRESIFMEDIA.ID – DPRD Provinsi Banten memutuan melakukan efisiensi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 dengan menghapus anggaran Sosialisasi Perda (Sosper) sebesar Rp 67 miliar. Dana tersebut dialihkan untuk program yang dinilai lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, menjelaskan bahwa langkah efisiensi ini dilakukan agar anggaran dapat difokuskan pada kebutuhan mendesak masyarakat.
“Ada beberapa kegiatan di DPRD yang hari ini diefisiensi. Kurang lebih efisiensi di anggaran DPRD adalah Rp 67 miliar. Rp 67 miliar kami alokasikan terhadap kegiatan kemasyarakatan, salah satunya penghapusan kegiatan Sosper,” ujarnya, dikutip dari keterangan resminya, Kamis (4/9/2025).
Adapun alokasi anggaran yang dialihkan, antara lain untuk sekolah gratis sebesar Rp 22,5 miliar, penanganan Sungai Cibanten Rp 2,9 miliar, renovasi rumah layak huni Rp 5,9 miliar, serta penguatan program penanaman jagung dan kelapa Rp 4,3 miliar.
Menurut Fahmi, masyarakat saat ini membutuhkan program yang nyata.
“Ya tentu hari ini kami memahami kondisi yang dipentingkan adalah membangun masyarakat,” katanya.
Fahmi juga menyebut efisiensi tidak hanya dilakukan DPRD, tetapi juga Pemerintah Provinsi Banten.
“Eksekutif juga sudah melakukan efisiensi. Dua-duanya sama-sama untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.