
BANTEN, PROGRESIFMEDIA.ID – Sejumlah mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melakukan kunjungan belajar ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung bagaimana fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dijalankan oleh lembaga perwakilan rakyat di tingkat daerah.
Dalam kunjungan tersebut, para mahasiswa berdiskusi dengan Anggota Komisi I DPRD Kota Serang dari Fraksi PKS, Erna Yuliawati. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya itu diwarnai dialog interaktif mengenai mekanisme kerja DPRD, tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah, hingga pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.
Erna menjelaskan bahwa DPRD tidak hanya berperan sebagai pembentuk peraturan daerah, tetapi juga memiliki tanggung jawab memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Melalui kegiatan seperti ini, mahasiswa dapat memahami bahwa tugas DPRD bukan sekadar menghadiri rapat atau membahas regulasi. Ada fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran, serta menyusun kebijakan yang menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Erna.
Menurut dia, keterlibatan mahasiswa dalam proses demokrasi perlu terus didorong. Sebagai kelompok intelektual, mahasiswa memiliki posisi strategis untuk memberikan masukan berbasis kajian, mengkritisi kebijakan secara konstruktif, serta menjadi jembatan aspirasi masyarakat.
“Mahasiswa memiliki peran signifikan sebagai kontrol sosial terhadap setiap kebijakan dan program pemerintah. Karena itu, sinergi antara DPRD dan kalangan akademik perlu dibangun agar pengawasan publik semakin kuat dan kepentingan masyarakat dapat dikawal secara lebih optimal,” katanya.
Erna menambahkan, ruang partisipasi masyarakat, termasuk mahasiswa, sesungguhnya terbuka dalam pelaksanaan tiga fungsi DPRD. Keterlibatan itu dapat dilakukan melalui penyampaian masukan saat uji publik rancangan peraturan daerah, kajian terhadap kebijakan dan anggaran daerah, hingga pelaporan berbagai persoalan yang ditemui dalam implementasi program pemerintah.
“Saat pembahasan rancangan peraturan daerah dilakukan, masyarakat dapat terlibat melalui forum uji publik. Mahasiswa juga dapat memberikan kajian terhadap anggaran serta ikut mengawasi pelaksanaan program pemerintah di lapangan. Partisipasi seperti inilah yang akan memperkuat kualitas demokrasi di daerah,” ujarnya.
Bagi para mahasiswa, kunjungan tersebut memberikan pengalaman yang melengkapi pemahaman teoritis yang selama ini diperoleh di ruang kuliah.
Azara, salah seorang peserta, mengaku melihat adanya kesesuaian antara teori mengenai fungsi DPRD yang dipelajarinya dengan praktik kelembagaan yang dijelaskan dalam diskusi tersebut.
“Selama ini kami mempelajari fungsi DPRD secara teoritis. Setelah berdiskusi langsung, saya melihat bahwa realitas yang dijalankan tidak bertentangan dengan teori. Prosesnya berlangsung secara terstruktur sesuai mekanisme yang ada,” kata Azara.

Kegiatan ini menunjukkan bahwa pendidikan politik tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga melalui interaksi langsung dengan institusi demokrasi. Dialog antara dunia akademik dan lembaga legislatif menjadi penting untuk membangun literasi politik yang sehat, menumbuhkan sikap kritis, serta mendorong lahirnya generasi muda yang tidak apatis terhadap persoalan publik.
Di tengah rendahnya partisipasi politik yang kerap menjadi tantangan dalam demokrasi lokal, keterlibatan mahasiswa dalam memahami proses pemerintahan diharapkan dapat melahirkan warga negara yang lebih sadar hak dan tanggung jawabnya. Dengan demikian, generasi muda tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga mampu berkontribusi aktif dalam mengawal kebijakan dan pembangunan daerah demi kepentingan masyarakat luas.
