
PROGRESIFMEDIA.ID | Bogor – Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri, bersama rombongan Komisi 1 DPRD Kota Serang dalam kunjungan kerja studi banding ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor. Kunjungan ini bertujuan untuk mendalami strategi pengelolaan infrastruktur teknologi informasi, penguatan keamanan siber, serta manajemen keterbukaan informasi publik di wilayah Kabupaten Bogor, Kamis (09/06).
Dalam kesempatan tersebut, Hasan Basri bersama anggota Komisi 1 DPRD Kota Serang menyoroti beberapa aspek strategis yang telah dijalankan oleh Diskominfo Kabupaten Bogor, di antaranya sistem data center yang terintegrasi dengan pemerintah provinsi sebagai bentuk pengamanan data, serta pemanfaatan teknologi Virtual Private Server (VPS) untuk meningkatkan stabilitas layanan aplikasi pemerintahan.
“Kunjungan ini merupakan langkah konkret kami dalam mempelajari bagaimana Kabupaten Bogor mengelola tantangan di era digital, khususnya terkait keamanan data dan bagaimana merespons dinamika keterbukaan informasi di masyarakat,” ujar Hasan Basri di sela-sela kegiatan.
Dalam sesi diskusi, Diskominfo Kabupaten Bogor menjelaskan bahwa keterbukaan informasi adalah konsekuensi logis dari demokrasi. Diskominfo menekankan pentingnya sikap proaktif dalam memproduksi konten-konten positif sebagai penyeimbang guna meredam potensi konten negatif di ruang publik.
Selain aspek digital, pertemuan tersebut juga membahas tata kelola infrastruktur fisik di lapangan, seperti penataan kabel fiber optik. Diskominfo Kabupaten Bogor menekankan bahwa sinergi dengan asosiasi, seperti APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi), menjadi kunci dalam menertibkan infrastruktur telekomunikasi tanpa merugikan penyedia layanan maupun masyarakat.

Menanggapi hasil diskusi, Hasan Basri dan rombongan Komisi 1 DPRD Kota Serang mengapresiasi pola koordinasi yang dibangun Diskominfo Kabupaten Bogor. Pihaknya menilai bahwa keberadaan sistem backup data yang redundan dan prosedur koordinasi yang jelas dengan penyedia jaringan merupakan praktik baik (best practice) yang dapat diadaptasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital di Kota Serang.
Kegiatan studi banding ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan perangkat daerah dalam menyusun kebijakan berbasis data yang lebih responsif, transparan, dan aman bagi masyarakat Kota Serang di masa depan.
