
TANGSEL | PROGRESIFMEDIA.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang memutuskan untuk melakukan pemindahan pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bangkonol, Pandeglang, Banten. Kerjasama ini diambil karena TPA sampah Cipeucang di Tangsel telah melebihi kapasitas alias over load.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan solusi jangka menengah yang akan dijalankan pada akhir Agustus 2025, tepat setelah pengesahan APBD Perubahan dan rampungnya proses lelang untuk pihak transporter.
“Mulai beroperasi di akhir Agustus dengan jumlah 500 ton sampah per hari dari Tangsel ke TPA Bangkonol yang ada di Kabupaten Pandeglang,” ujar Pilar Saga dikutip Minggu, (27/7/2025).
Menurutnya TPA Bangkonol sendiri sudah memiliki fasilitas pengelolaan sampah dan izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Pengangkutan sampah dari Tangsel menuju Bangkonol Pandeglang secara teknis akan dilakukan melalui jalur tol dan jalur provinsi yang telah dikaji sebelumnya untuk mengindari jalur pemukiman warga.
Sementara, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andriani Supriadi menegaskan, pengangkutan sampah tidak akan menjadi persoalan karena tidak melintasi area padat penduduk.
“Untuk masyarakat Bangkonol sendiri hari ini cukup menyambut baik. Jika ada kendala di lapangan, akan kami evaluasi,” ucapnya.
Guna menampung volume tambahan, Pemkab Pandeglang akan menambah lahan TPA Bangkonol sebesar 3,5 hektare, dengan total luas menjadi 8,5 hektare.
Selain itu, akan disiapkan mesin Material Recovery Facility (MRF) untuk membantu proses pemilahan dan pengelolahan sampah.
“Kami ingin memastikan bahwa sampah dari Tangsel dapat dikelola dengan baik, tidak menimbulkan masalah baru,” tukas ling.
Sumber: BeritaSatu