
KOTA SERANG | PROGRESIFMEDIA.ID (7/7/2025) — Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, S.Sos, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyampaian nota ini bukan sekadar kewajiban konstitusional, melainkan juga bentuk komitmen moral dan tanggung jawab kepada rakyat Kota Serang.
“Hari ini, saya berdiri di hadapan Bapak/Ibu sekalian bukan hanya sebagai bentuk kewajiban konstitusional, tetapi juga sebagai wujud komitmen moral dan tanggung jawab kami kepada rakyat Kota Serang,” ujar Agis, sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan langkah strategis seiring dengan kepemimpinan baru di Kota Serang pasca pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Februari 2025 lalu. Penyesuaian arah kebijakan pembangunan dianggap penting agar selaras dengan visi, misi, serta program prioritas kepala daerah terpilih.
“Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 ini memiliki arti strategis karena bukan hanya sebagai instrumen penyesuaian teknis keuangan, tetapi juga menjadi langkah awal penyesuaian arah pembangunan Kota Serang lima tahun ke depan,” jelasnya.
Nota Keuangan ini disusun dengan memperhatikan dinamika pembangunan, tantangan ekonomi nasional, serta aspirasi rakyat yang terus berkembang. Fokus anggaran diarahkan pada sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan perlindungan sosial, di samping tetap menyesuaikan dengan kebijakan fiskal nasional serta arah pembangunan Provinsi Banten.
“Kebutuhan belanja yang lebih efisien, adil, dan berpihak kepada rakyat kecil, dengan penguatan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta perlindungan sosial,” sebut Agis mengenai arah penggunaan anggaran.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota juga memaparkan proyeksi perubahan APBD Kota Serang tahun 2025, yaitu pendapatan daerah sebesar Rp1,618 triliun, belanja daerah sebesar Rp1,673 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp67,01 miliar. Ia mengakui dominasi belanja pegawai akibat kebijakan nasional terkait pengangkatan PPPK, namun menjamin bahwa belanja publik tetap menjadi prioritas untuk pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin membuktikan bahwa dengan anggaran yang terbatas, jika dikelola dengan integritas dan visi yang jelas, maka perubahan besar tetap bisa diwujudkan,” tegasnya dengan penuh optimisme.
Menutup sambutannya, Wakil Wali Kota berharap pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kota Serang dapat berjalan lancar dan produktif. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi membangun Kota Serang yang bersih, berdaya, dan bermartabat demi masa depan yang lebih baik.
“Mari kita satukan langkah, kuatkan tekad, dan terus menyalakan semangat membangun Kota Serang… Untuk anak-anak kita, untuk masa depan kita bersama,” pungkas Agis.