
JAKARTA| PROGRESIFMEDIA.ID – Ustaz Khalid Basalamah menjalani pemeriksaan hampir delapan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Ia menegaskan bahwa dirinya merupakan korban dari travel haji PT Muhibbah.
“Jadi saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda sudah siap berangkat furoda, tapi ada seorang bernama Ibnu Mas’ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya dia,” ujar Khalid usai diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025), dikutip dari detikNews.
Khalid, yang juga pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), menjelaskan bahwa dirinya bersama rombongan Uhud Tour berangkat haji melalui PT Muhibbah. Ia mengaku pihaknya terjebak setelah menerima tawaran penggantian visa dari pihak travel tersebut.
“Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Khalid menyebut ada sebanyak 122 jemaah haji yang ikut berangkat melalui tawaran dari Ibnu Mas’ud.