
JAKARTA | PROGRESIFMEDIA.ID – Pimpinan serikat pekerja bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2025). Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset, RUU Ketenagakerjaan, hingga usulan kebijakan pajak.
Dilansir Tim Progresifmedia, audiensi tersebut dihadiri Presiden KSPI Said Iqbal, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat, serta Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban.
Said Iqbal menegaskan bahwa demonstrasi tetap menjadi hak konstitusional buruh untuk menyuarakan aspirasi. Ia juga menyoroti gaya hidup pejabat yang dinilai tidak sensitif dengan kondisi masyarakat.
“Kebiasaan flexing anggota DPR harus diperhatikan, supaya tidak melukai hati rakyat di tengah kondisi PHK massal dan outsourcing yang merajalela,” ujarnya.
Selain itu, Said menambahkan sejumlah usulan lain, termasuk reformasi pajak.
“Kami mengusulkan pajak THR, pajak pesangon, dan pajak JHT dihapus. Selain itu, PTKP atau pendapatan tidak kena pajak dinaikkan dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan,” katanya.
Di sisi lain, Andi Gani menyampaikan bahwa buruh mendukung demonstrasi damai sekaligus menolak aksi perusakan. Ia menyebut Presiden Prabowo berkomitmen mempercepat pembahasan aturan yang relevan dengan aspirasi pekerja.
“Dan beliau berjanji yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas. RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai,” ungkapnya.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua DPR Puan Maharani, sejumlah menteri, dan wakil menteri. Menurut laporan, Prabowo merespons cepat aspirasi buruh, namun menekankan bahwa proses legislasi tetap harus melibatkan DPR dan partai politik.