
JAKARTA | PROGRESIFMEDIA.ID – Presiden RI Prabowo Subianto bersama para ketua umum partai politik di parlemen menyepakati pencabutan sejumlah fasilitas anggota DPR RI, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Kesepakatan itu diumumkan langsung Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025), sebagai bentuk respons terhadap aspirasi publik seiring dinamika demonstrasi di berbagai daerah.
“Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo.
Selain itu, Presiden juga meminta DPR RI membuka ruang dialog dengan masyarakat dari berbagai elemen, mulai dari mahasiswa hingga tokoh masyarakat sipil.
“Saya juga akan meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi, agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung,” ujarnya.
Prabowo menegaskan bahwa usulan lain dari masyarakat juga akan diproses melalui mekanisme delegasi yang akan diterima langsung DPR RI.
“Hal-hal lain juga akan ditindaklanjuti melalui delegasi ke DPR RI,” ucapnya.
Pernyataan bersama ini turut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan pimpinan partai politik, di antaranya Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin, serta Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Turut hadir pula Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekjen PKS Muhammad Khalid, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.