JAKARTA | PROGRESIFMEDIA.ID – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) melalui Bidang Ekonomi mengeluarkan pernyataan sikap resmi terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyusul tragedi berdarah di Kalibata pekan lalu. Insiden yang melibatkan penarik utang pihak ketiga tersebut dinilai sebagai konsekuensi dari lemahnya pengawasan terhadap tata kelola penagihan di sektor jasa keuangan.
Kepala Bidang Ekonomi PP KAMMI, Arsi, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan alarm keras bagi OJK untuk meninjau ulang regulasi penagihan yang selama ini masih menyisakan celah bagi tindakan intimidatif di lapangan.
“OJK tidak boleh sekadar mengedepankan aspek administratif di atas kertas, sementara di lapangan masyarakat masih menghadapi praktik eksekusi yang intimidatif dan nonprosedural. Tragedi Kalibata mencerminkan adanya stagnasi dalam reformasi perlindungan konsumen keuangan,” ujar Arsi dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (17/12).
PP KAMMI menyampaikan sejumlah poin evaluasi dan tuntutan sebagai berikut:
Pertama, evaluasi model bisnis penagihan pihak ketiga.
PP KAMMI mendesak OJK untuk meninjau ulang skema insentif penagihan berbasis keberhasilan unit (success fee). Model ini dinilai menjadi pemicu utama penagih di lapangan cenderung mengabaikan etika dan hukum demi mencapai target pembiayaan.
Kedua, digitalisasi pengawasan dan integritas data.
OJK didorong untuk menghadirkan sistem pelaporan terintegrasi melalui aplikasi resmi di Play Store yang mencakup fitur pelaporan darurat. Setiap tindakan eksekusi objek jaminan harus terverifikasi secara digital agar masyarakat dapat membedakan antara penagihan legal dan tindakan pelanggaran hukum.
Ketiga, audit forensik perlindungan data pribadi.
PP KAMMI menuntut OJK melakukan audit mendalam terhadap protokol keamanan data pada aplikasi jasa keuangan. Penyalahgunaan data pribadi nasabah untuk kepentingan penagihan yang tidak beretika harus dikenai sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional.
Keempat, imbauan rasionalitas finansial masyarakat.
Secara proporsional, PP KAMMI juga mengajak masyarakat untuk membangun kedaulatan ekonomi keluarga dengan mengambil pembiayaan secara terukur.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan kalkulasi risiko secara matang. Kedisiplinan finansial adalah benteng utama bagi setiap rumah tangga agar terhindar dari potensi konflik keuangan di masa depan,” tambah Arsi.
PP KAMMI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan OJK agar benar-benar mewujudkan ekosistem keuangan yang adil, transparan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana amanat undang-undang.
