JAKARTA | PROGRESIFMEDIA.ID – Pimpinan Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas peluang kerja sama dan sejumlah isu strategis nasional. Pertemuan tersebut diterima oleh perwakilan Direktorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Pol & PUM) Kemendagri, Abdal, (13/10).
Dalam pertemuan itu, Sekretaris Jenderal KAMMI menyampaikan beberapa hal penting, di antaranya peluang sinergi program antara KAMMI dan Kemendagri, isu atlet Israel yang memiliki kewarganegaraan ganda, serta pembahasan mengenai hibah daerah dan hibah luar negeri.
Selain itu, pengurus KAMMI juga menyoroti persoalan penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) kepala daerah dan isu Daerah Otonomi Baru (DOB) di sejumlah wilayah.
Menanggapi hal tersebut, Abdal menjelaskan bahwa tahun ini Direktorat Ormas mengalami pemangkasan anggaran sehingga hanya satu dari lima kegiatan yang dapat dijalankan. Ia menyampaikan bahwa program kerja sama dengan ormas, termasuk KAMMI, tetap akan dipertimbangkan dan diinformasikan lebih lanjut sesuai prioritas Kemendagri.
Terkait hibah dan bansos daerah, Abdal menjelaskan bahwa prosesnya dapat dilakukan melalui Kantor Kesbangpol setempat dengan mempresentasikan program di tingkat daerah. Ia juga mengungkapkan bahwa Kemendagri sedang menginisiasi pembentukan Dana Abadi Ormas yang regulasinya akan dibahas tahun depan.
Sementara untuk hibah luar negeri, Kemendagri berperan sebagai fasilitator dengan Kementerian Luar Negeri sebagai pihak utama (leading sector).
Dalam kesempatan itu, pengurus KAMMI juga menyampaikan beberapa tanggapan. Jumhadi dari Bidang Ketahanan Ekonomi berharap Kemendagri dapat berkolaborasi dengan KAMMI dalam kegiatan Festival UMKM yang akan digelar pada 26 November 2025.
Sementara Wahyu menanyakan mekanisme pendaftaran ormas agar KAMMI bisa terlibat dalam program pemerintah, serta menyoroti soal penanganan sengketa dan Dana Abadi Ormas.
Menjawab hal itu, Abdal menegaskan bahwa KAMMI tidak perlu melakukan pendaftaran ulang karena sudah tercatat di data ormas Kemendagri. Untuk penanganan sengketa, mekanismenya serupa dengan yang diterapkan di Kementerian Hukum dan HAM. Sedangkan Dana Abadi Ormas masih dalam tahap awal penyusunan naskah akademik dan regulasi.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam membangun komunikasi dan sinergi antara KAMMI dan Kemendagri, terutama dalam memperkuat peran organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan dalam pembangunan nasional.
