
JAKARTA | PROGRESIFMEDIA.ID – Polda Metro Jaya mengumumkan telah mengamankan sebanyak 1.240 orang terkait aksi demonstrasi yang berubah ricuh di Jakarta. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan sejak insiden mulai terjadi hingga Senin (1/9/2025).
Mayoritas yang ditangkap tidak berdomisili di Jakarta, tetapi berasal dari luar wilayah ibu kota, termasuk Jawa Barat, Jawa, dan Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menambahkan bahwa dari jumlah tersebut, terdapat 629 anak–anak, sementara 611 orang lainnya telah dewasa.
Ade Ary juga merinci periode penangkapan: 357 orang diamankan pada 25 Agustus, 814 orang pada 28–29 Agustus, dan 69 orang pada 31 Agustus.
Dari total 1.240 orang, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan 9 orang sudah ditahan dan 1 orang masih buron.
Dalam penelusuran lebih lanjut, ditemukan 22 orang positif menyalahgunakan narkoba, terdiri dari 14 pengonsumsi sabu, 3 pengguna ganja, dan 5 positif benzoat.
Kapolda Asep menegaskan bahwa mereka yang terbukti melakukan perusakan dan penjarahan akan ditindak tegas. Instruksi tersebut datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Meski begitu, kebebasan menyampaikan pendapat secara damai tetap dilindungi.
Pemerintah DKI Jakarta turut mencatat dampak kerusakan yang ditimbulkan oleh kericuhan tersebut, termasuk kerugian material senilai puluhan miliar rupiah, serta kerusakan halte, CCTV, dan MRT. Penanganan medis korban juga menjadi perhatian utama.