
SERANG | PROGRESIFMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah dengan cepat dalam penonaktifan sementara tiga guru di SMAN 4 Kota Serang.
Ketiga guru berinisial D, SJ, dan S ini dinonaktifkan oleh Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan ketiganya mulai dinonaktifkan hari ini, Rabu (23/7/2025).
“Guru adalah sosok teladan. Maka dalam situasi seperti ini, tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga kenyamanan psikologis siswa dan proses belajar-mengajar di sekolah,” ujar Deden, Selasa (22/7/2025).
Saat ini, investigasi sedang dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Hasil investigasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penindakan administratid atau tindakan hukum selanjutnya.
Deden pun mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila ada tindakan menyimpang, terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan.
“Pemprov Banten terbuka terhadap laporan masyarakat. Jangan ragu menyampaikan informasi melalui jalur resmi. Penanganan yang cepat akan meminimalkan dampak terhadap peserta didik,” tambahnya.