SERANG| PROGRESIFMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah strategis untuk mengatasi kekurangan tenaga medis dengan memberikan tunjangan kelangkaan bagi dokter spesialis, sekaligus menyesuaikan standar kesejahteraan setara wilayah Jabodetabek.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, menjelaskan bahwa insentif ini diharapkan dapat menarik minat tenaga kesehatan. “Banten masih ada satu tunjangan kelangkaan untuk spesialis. Masih dapat,” Senin (22/9).
Ia menambahkan, Pemprov Banten baru saja mengukuhkan dua dokter ahli pertama hasil tugas belajar untuk ditempatkan di RSUD Banten dan RSUD Malimping. Keduanya kembali bertugas setelah menyelesaikan pendidikan spesialis.
Menurut Nana, kekurangan dokter umum maupun spesialis masih terjadi di sejumlah fasilitas kesehatan, khususnya di rumah sakit milik pemerintah daerah. “Kalau yang merujuk pada Anjab ABK, itu di RSUD Banten sama Malimping, memang ada beberapa kekurangan tenaga medis,” ujarnya seperti dilansir ANTARA.
Gubernur Banten, Andra Soni, mengakui kondisi ini merupakan persoalan nasional. Ia menegaskan siap menerima dokter spesialis yang bersedia bertugas di Banten. “Kalau dokter saya langsung terima,” ucapnya.
Lebih jauh, Andra menekankan bahwa dokter tidak hanya berperan dalam layanan kuratif, tetapi juga penting dalam promosi kesehatan dan pencegahan penyakit.
