
JAKARTA | PROGRESIFMEDIA.ID – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua anggotanya di DPR RI, yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta Surya Utama atau Uya Kuya. Keputusan tersebut diteken langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi pada Minggu (31/8/2025).
Dalam keputusan resmi yang dikeluarkan, DPP PAN menegaskan penonaktifan mulai berlaku pada Senin (1/9/2025).
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR Fraksi PAN terhitung Senin, 1 September 2025,” demikian bunyi keputusan resmi DPP PAN.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR Fraksi PAN terhitung Senin, 1 September 2025,” demikian bunyi keputusan resmi DPP PAN.
Langkah ini, menurut PAN, diambil setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat terkait polemik yang dipicu oleh dua figur publik tersebut.
“PAN berkomitmen terus mendengarkan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program pemerintah agar sesuai aspirasi masyarakat,” tutup pernyataan DPP PAN.
Sebelumnya, Eko Patrio dan Uya Kuya sempat menjadi sorotan publik usai berjoget di sidang tahunan MPR. Aksi tersebut menuai kritik luas hingga memicu demonstrasi di sejumlah daerah. Keduanya kemudian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Sikap PAN ini mengikuti langkah serupa yang diambil Partai NasDem, yang lebih dahulu menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR Fraksi NasDem akibat polemik serupa.