KOTA SERANG | PROGRESIFMEDIA.ID — Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Provinsi Banten menggelar aksi refleksi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Banten, Jumat (4/10/2025). Dalam aksinya, mereka menyoroti berbagai persoalan mendasar yang dinilai masih membelenggu masyarakat Banten sejak provinsi ini berdiri pada tahun 2000.
Aliansi yang terdiri atas organisasi KAMMI, HMI, PMII, dan LMND itu menyebut peringatan HUT ke-25 seharusnya tidak hanya diramaikan dengan seremoni, tetapi menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Mereka menilai, di usia seperempat abad, masih banyak janji pembangunan yang belum terealisasi, mulai dari kemiskinan, pengangguran, hingga ketimpangan infrastruktur antarwilayah.
“Kami hadir bukan untuk ikut berpesta, tetapi untuk mengingatkan bahwa 25 tahun bukan waktu yang singkat. Pemerintah harus menepati janji pembangunan yang adil, merata, dan bebas korupsi,” tulis Cipayung Plus dalam pernyataan sikapnya.
Dalam aksinya, para mahasiswa menyoroti sejumlah isu krusial, salah satunya persoalan lingkungan hidup. Mereka menilai lemahnya pengawasan pemerintah terhadap industri menyebabkan pencemaran di berbagai daerah seperti Ciujung, Cisadane, Cilegon, dan Cikande. Kasus temuan zat berbahaya dan paparan radioaktif di sejumlah lokasi disebut sebagai bukti kelalaian pemerintah daerah.
Cipayung Plus juga menyoroti buruknya pengelolaan limbah industri di Kabupaten Tangerang, wilayah penyumbang terbesar bagi pendapatan daerah. Kondisi infrastruktur yang rusak di daerah tersebut dinilai tidak sebanding dengan besarnya kontribusi terhadap APBD. Masalah sampah dan belum optimalnya pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) regional milik Pemprov Banten turut menjadi catatan dalam aksi tersebut.
Di sektor kesehatan, mahasiswa mempersoalkan dugaan pemangkasan dana BPJS bagi masyarakat miskin sebesar Rp 19 miliar yang menimbulkan kekhawatiran publik. Sedangkan di bidang pendidikan, mereka menyoroti banyaknya sekolah tidak layak dan minimnya pemerataan akses melalui sistem zonasi.
Mereka juga menyoroti kebijakan pemangkasan APBD Banten 2025 dari Rp 11,8 triliun menjadi sekitar Rp 10,6–10,9 triliun. Cipayung Plus meminta agar pengurangan anggaran tidak menyentuh sektor pendidikan, kesehatan, dan jaring pengaman sosial. Penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 17 persen juga disebut tidak rasional dan berpotensi menandakan kebocoran anggaran.
Selain itu, mahasiswa menilai kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah selama setahun terakhir belum menunjukkan arah pembangunan yang jelas. Sejumlah program unggulan seperti sekolah gratis dan kesejahteraan guru honorer disebut belum terealisasi sesuai harapan.
Aliansi juga menyoroti program Makan
Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi bagian dari kebijakan nasional, namun di Banten justru menimbulkan kasus keracunan di beberapa sekolah. Mereka menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut agar benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Cipayung Plus menutup aksinya dengan 13 tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Banten, DPRD, dan aparat penegak hukum. Di antaranya menegakkan supremasi hukum yang adil, menuntaskan kasus korupsi, memperbaiki birokrasi, menghentikan kriminalisasi aktivis, serta mewujudkan pendidikan dan kesehatan yang berkeadilan. “Kami ingin Banten benar-benar bersih, adil, dan tidak korupsi sesuai janji visi-misi gubernur,” tegas mereka dalam rilis yang diterima redaksi.
