
SERANG| PROGRESIFMEDIA.ID – Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) RI, Rosa Vivien Ratnawati, mendorong penerapan aglomerasi sampah di Provinsi Banten. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung penanganan sampah yang membutuhkan teknologi modern dan kerja sama lintas wilayah.
Rosa menegaskan penanganan sampah di Banten tidak bisa diseragamkan, melainkan harus disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing.
“Misalnya Cilegon bisa menampung 8.000 ton untuk RDF (Refuse Derived Fuel), padahal sampahnya hanya 200 ton. Jadi harus aglomerasi dengan daerah sekitar,” ujarnya di Serang, Jumat.
Menurutnya, daerah dengan timbulan sampah besar seperti Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang lebih cocok memakai teknologi berbasis listrik. Sementara wilayah dengan volume sampah kecil perlu menjalin kolaborasi dengan daerah tetangga. KLH bersama Pemprov Banten disebut telah memetakan persoalan tiap daerah untuk memastikan solusi yang diambil tepat sasaran.
Rosa juga menyoroti TPA Bangkonol, Pandeglang, yang masih menggunakan sistem open dumping serta rencana pembuangan sampah dari Tangsel ke Pandeglang yang mendapat penolakan warga.
“TPA open dumping memang kami tidak rekomendasikan. Minimal harus controlled landfill atau sanitary landfill,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mencatat timbulan sampah di provinsi tersebut mencapai 8.000 ton per hari pada 2025 dan diprediksi terus meningkat. Ia menargetkan pada 2029 seluruh kabupaten/kota mampu mengelola 100 persen sampah.
“Kita tidak boleh hanya bicara memindahkan sampah, tapi harus mengelola dengan teknologi tepat guna,” ujarnya.
KLH bersama Pemprov Banten berkomitmen menindaklanjuti pertemuan ini dengan langkah konkret, mulai dari evaluasi TPA hingga pendampingan teknologi agar pengelolaan sampah lebih efektif.