
KOTA SERANG | PROGRESIFMEDIA.ID – Ketua Komisi I DPRD Kota Serang, Tb Ridwan Akhmad, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang akan melakukan pembongkaran terhadap para pedagang di kawasan Lingkar Luar Pasar Induk Rau.
Diketahui, Pemkot Serang merencanakan pembongkaran terhadap para pedagang yang berada di atas saluran irigasi Terminal Cangkring dan Blok M pada 29 Juli mendatang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan kawasan Pasar Induk Rau yang dinilai semrawut.
“Pasar Induk Rau memang harus segera dilakukan penataan. Pasar Rau itu sudah seperti benang kusut yang harus diurai, dan saya kira butuh goodwill yang cukup kuat,” ujar Tb Ridwan Akhmad saat ditemui awak Media, Sabtu, 12 Juli 2025.
Menurut politisi PKS yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PKS Kota Serang ini, Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Agis Yudhiana memiliki kapasitas untuk melakukan perubahan di Pasar Rau.
“Saya yakin Pak Budi dan Pak Agis punya goodwill itu, punya kemampuan, kemauan, dan keinginan untuk menata Pasar Induk Rau,” tambahnya.
Menyoal pengelolaan pasar yang saat ini berada di bawah PT Pesona Banten Persada dan kerap mendapatkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Tb Ridwan mendorong agar Pemkot Serang segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pasar.
“Kalau memang sering ada temuan BPK, sebaiknya tidak usah diperpanjang lagi. Ambil alih saja dan kelola langsung lewat BUMD Pasar. Mulai dari nol lagi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa revitalisasi Pasar Induk Rau merupakan kebutuhan mendesak.
“Pasar itu hanya akan berubah kalau dilakukan revitalisasi. Dan revitalisasi itu butuh anggaran besar, mungkin di atas Rp100 miliar,” jelasnya.
Menurutnya, sangat disayangkan jika pasar sebesar itu tidak dikelola langsung oleh pemerintah daerah melalui BUMD.
Terkait kontrak kerja sama yang masih berlangsung antara Pemkot Serang dan PT Pesona Banten Persada, Ridwan menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh.
“Apakah kerja samanya berjalan? Apakah hak dan kewajiban PT Pesona Banten Persada dijalankan? Apakah ada wanprestasi? Itu semua harus dievaluasi,” jelasnya.
Selain itu, aspek kontribusi dan audit keuangan perusahaan juga perlu diperiksa.
“Royalti dan kontribusinya apakah sesuai? Laporan keuangannya diaudit atau tidak, dan apakah relevan dengan yang diserahkan kepada pemerintah? Semua itu harus dievaluasi,” tegasnya.
Sebagai Ketua Komisi I, dirinya menyatakan komitmen penuh untuk mendukung penataan Pasar Induk Rau, namun ia mengingatkan bahwa relokasi pedagang bukan satu-satunya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
“Ada PR yang lebih besar, yakni revitalisasi menyeluruh pasar,” pungkasnya.