
KOTA SERANG | PROGRESIFMEDIA.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten mengatakan tahun ini terdapat 617 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Banten. Sebagian besar pelaku merupakan orang terdekat korban.
Data tersebut berdasarkan catatan DP3AKKB Provinsi Banten hingga 23 Juli 2025. Rinciannya, sebanyak 406 kasus kekerasan terhadap anak dan 214 kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Kekerasan itu tidak hanya pelecehan. Ada juga kekerasan fisik maupun psikologis, ada beberapa kategorinya,” ujar Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Siti Maáni Nina, Kamis (24/7/2025).
Menurut Nina, pelaku kekerasan terhadap anak ini sebagian besar adalah orang terdekat korban, mulai dari orang tua kandung hingga guru di sekolah.
“Pada 2023 dan 2024, kasus-kasus juga banyak dilakukan oleh orang terdekat. Jadi memang sulit diungkapkan. Pelakunya bisa ayah kandung, tetangga, dan sekarang bahkan bisa saja guru, yang notabene sosok panutan,” jelasnya.
Fakta bahwa pelaku adalah orang terdekat, membuat para korban sering kali enggan untuk bercerita. Bahkan tak jarang ada intervensi dari pihak keluarga agar korban diam.
“Kalau ayahnya pelaku, sering kali ada intervensi dari ibu atau nenek korban agar tidak bercerita,”” tambahnya.
Untuk mencegah kekerasan di lingkungan sekolah, DP3AKKB bersama Dinas Pendidikan mendorong penerapan sekolah ramah anak di seluruh wilayah Banten.
“Kami bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk meminimalkan kejadian. Sekolah harus menerapkan prinsip ramah anak, baik pendidiknya maupun muridnya,” ujar Nina.
Sumber: DetikNews