JAKARTA | PROGRESIFMEDIA.ID — Pimpinan Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sejak awal tahun dijalankan pemerintah. Program yang semestinya hadir sebagai solusi untuk menurunkan angka stunting dan memperbaiki gizi anak bangsa, justru menimbulkan keresahan besar di masyarakat akibat rentetan kasus keracunan massal, lemahnya pengawasan, hingga problem menu yang kontroversial.
Data Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan hingga 22 September 2025 terdapat 4.711 kasus gangguan kesehatan akibat MBG di seluruh Indonesia. Rinciannya: 1.281 korban di Sumatra, 2.606 korban di Jawa, serta 824 korban di Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur. Temuan ini diperkuat oleh BPOM yang mencatat sejak Januari hingga Mei 2025 telah terjadi 17 kejadian luar biasa (KLB) keracunan MBG di 10 provinsi.
Kasus-kasus tersebut menyebar luas di berbagai pulau besar. Di Sumatra, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mencatat 174 siswa keracunan massal, sementara di Empat Lawang delapan siswa SDN 7 Tebing Tinggi juga mengalami gejala serupa. Pulau Jawa menjadi wilayah dengan angka korban tertinggi. Di Garut, Jawa Barat, media melaporkan 569 siswa mengalami mual dan muntah massal. Di Cianjur, 21 siswa MAN 1 sakit setelah menyantap menu MBG, sementara di Gunungkidul, Yogyakarta, 19 anak dari SD hingga SMA juga mengalami keracunan. Kasus lain terjadi di Lamongan, Jawa Timur, serta Tasikmalaya dengan gejala yang sama.
Di Kalimantan, kasus mencuat di Nunukan, Kalimantan Utara, di mana 29 siswa SDN 003 mengalami keracunan. Lebih parah lagi, publik dikejutkan dengan insiden di SDN 12 Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, ketika menu MBG yang disajikan berisi ikan hiu goreng, nasi, oseng kol-wortel, tahu goreng, dan buah melon. Akibatnya, 25 orang terdiri dari 24 siswa dan 1 guru mengalami keracunan dengan gejala muntah dan sesak napas, sebagian harus dirawat di RSUD dr. Agoesdjam Ketapang.
Peristiwa ini menimbulkan kontroversi besar, bukan hanya soal kelayakan gizi, tetapi juga mengenai tata kelola penyedia makanan yang sembrono.
Dari sisi lingkungan, konsumsi hiu juga berbahaya karena berkontribusi terhadap kepunahan spesies penting dalam ekosistem laut. Di Sulawesi, kasus besar terjadi di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, di mana 277 siswa terdampak keracunan dan 32 di antaranya harus dirawat di rumah sakit.
Di Baubau, Sulawesi Tenggara, 37 siswa SMA dan SD juga mengalami muntah, diare, dan pusing setelah mengonsumsi MBG. Sementara di Kupang, Nusa Tenggara Timur, lebih dari 140 siswa SD dan SMP di Kecamatan Kelapa Lima mengalami keracunan massal setelah menyantap menu MBG.
Melihat rentetan kasus tersebut, PP KAMMI menilai bahwa program MBG bukan hanya belum mencapai tujuan awal, tetapi juga telah membahayakan ribuan anak Indonesia.
Muhammad Alfiansyah, SKM, Ketua Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan PP KAMMI, menyatakan:
“Ribuan anak terdampak kasus keracunan. Hal ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan di lapangan yang harus segera dibenahi. Pemerintah tidak boleh mengabaikan kesehatan generasi bangsa dengan menutup mata terhadap fakta-fakta ini.”
Ia melanjutkan:
“Program sebesar MBG seharusnya dipersiapkan lebih matang, bukan diluncurkan terburu-buru tanpa pengawasan ketat. Jika dapur penyedia belum siap, tenaga gizi masih terbatas, dan rantai distribusi bermasalah, maka hasilnya berpotensi membahayakan. Bahkan di Kalbar, muncul menu ikan hiu yang berujung keracunan, ini menjadi bukti lemahnya regulasi dan kurasi menu. Karena itu, program ini perlu ditinjau kembali dan difokuskan lebih dahulu pada daerah dengan angka stunting tinggi, agar manfaatnya benar-benar dirasakan.”
Sementara itu, Ahmad Jundi Khalifatullah, M.K.M, Ketua Umum PP KAMMI, menegaskan bahwa pemerintah harus berani melakukan evaluasi menyeluruh:
“KAMMI mendukung penuh agenda perbaikan gizi nasional, namun jika program ini lebih banyak mudarat dari pada manfaat, evaluasi menyeluruh bahkan penghentian sementara adalah langkah rasional. Jangan sampai ambisi politik mengorbankan masa depan anak bangsa.”
Ia juga menambahkan:
“Pemerintah harus membuktikan bahwa MBG benar-benar investasi kesehatan, bukan sekadar proyek populis. Transparansi anggaran, audit independen, serta keterlibatan akademisi dan organisasi masyarakat sipil sangat penting agar program ini bisa berjalan sesuai harapan. Tanpa itu semua, MBG hanya akan menambah masalah baru.”
PP KAMMI menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu ditinjau ulang agar kembali pada tujuan awalnya, yaitu penanganan stunting dan pemenuhan gizi ibu hamil. Oleh karena itu, KAMMI mengusulkan agar program ini dijalankan secara bertahap di daerah-daerah dengan prevalensi stunting yang tinggi, setidaknya selama satu hingga dua tahun pertama sebagai uji coba pelaksanaan. Dengan cara ini, pemerintah dapat memastikan kesiapan dapur penyedia, tenaga gizi, serta mekanisme distribusi sebelum memperluas cakupan program ke seluruh wilayah Indonesia.
Sementara itu, untuk daerah dengan angka stunting yang rendah, pelaksanaan MBG sebaiknya ditunda terlebih dahulu agar anggaran dapat lebih tepat sasaran dan tidak membebani fiskal negara. Di sisi lain, pemerintah juga harus memperkuat kelembagaan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan memberikan kewenangan penuh hingga ke tingkat daerah, sehingga koordinasi dan pengawasan berjalan optimal.
PP KAMMI juga menekankan pentingnya keterlibatan tenaga gizi profesional dalam setiap lini pelaksanaan MBG, serta perlunya audit independen guna menjamin kualitas pangan dan keamanan menu yang disajikan kepada anak-anak sekolah. Selain itu, transparansi anggaran harus dijaga dan proses evaluasi program wajib melibatkan akademisi, masyarakat sipil, serta organisasi kesehatan. Dengan langkah-langkah tersebut, program MBG diharapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan gizi bangsa secara berkelanjutan, bukan sekadar proyek populis yang menimbulkan masalah baru.
Sebagai organisasi mahasiswa muslim yang konsisten mengawal isu strategis bangsa, PP KAMMI menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia Indonesia tidak boleh dilakukan secara gegabah dan prematur. Program MBG harus hadir sebagai solusi yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Bukan sebagai sumber masalah baru yang mengorbankan ribuan anak bangsa.
