
SERANG| PROGRESIFMEDIA.ID – Rencana pembangunan jalur kereta api ganda (double track) di Kota Serang dipastikan sulit terwujud dalam waktu dekat. Pasalnya, proyek ini membutuhkan anggaran yang sangat besar.
Sebagai alternatif, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kini mengusulkan elektrifikasi jalur atau penggunaan Kereta Rel Listrik (KRL) untuk memenuhi kebutuhan transportasi massal yang lebih efisien.
Hal ini disampaikan Walikota Serang, Budi Rustandi, usai rapat koordinasi rencana eletrifikasi jalur kereta Serang-Rangkasbitung di Hotel Aston, Kota Serang, Rabu (25/6/2025).
Rapat ini dihadiri oleh beberapa pihak terkait, salah satunya Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Eksekutif Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta Yuskal Setiawan, perwakilan BTP Jakarta, Dishun Provinsi Banten dan jajaran Pemkot Serang lainnya.
“Double track yang membutuhkan biaya sangat besar ini sepertinya sulit di laksanakan. Karena itu, kita mengusulkan elektrifikasi yang efisiensinya luar biasa,” Ujar Budi.
Budi menjelaskan, untuk mewujudkan KRL di Kota Serang, Pemerintah harus menempuh sejumlah tahapan. Salah satunya adalah menyusun feasibility study (FS) sebagai dasar perencanaan.
“Mudah-mudahan KRL ini bisa terealisasikan pada 2026. Tapi kita harus mulai dengan FS dulu, karena saat ini FS yang ada hanya untuk double track,” jelasnya.
Menurut Budi, FS untuk KRL akan diusulkan masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) agar sesuai aturan. Setelah FS rampung pada 2027, tahapan berikutnya adalah penyusunan detail engineering design (DED) oleh Direktorat Jenderal Perkertaapian (DJKA).
“Kalau DED sudah selesai, mudah-mudahan tahun berikutnya sudah bisa mulai pelaksanaan konstruksinya,” harap Budi.
Sementara, EVP PT KAI Daop 1 Jakarta, Yuskal Setiawan menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah Pemkot Serang untuk memaksimalkan pelayanan transportasi publik.
Namun, ia menegaskan pembangunan insfraturtur dan elektrifikasi sepenuhnya merupakan kewenangan regulator.
“Kami sebagai operator mendukung program pemerintah daerah. Tetapi tentu skema pembiayaan dan pembangunan akan ditentukan oleh regulator, dalam hal ini DJKA,” tegas Yuskal.
Menurutnya, rapat ini menjadi langkah awal untuk merancang tahapan teknis elektrifikasi. Sekaligus memastikan seluru proses berjalan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Sumber: bantennews