
JAKARTA | PROGRESIFMEDIA.ID – Dua puluh delapan negara dan Komisioner Uni Erope (UE) untuk Kesetaraan, Kesiapsiagaan, dan Manajemen Krisis mengeluarkan pernyataan gabungan pada Senin, (21/7/2025), yang mengecam Israel atas penderitaan warga sipil di Gaza.
“Penderitaan warga sipil di Gaza telah mencapai titik terendah. Kami mengecam penyaluran bantuan yang dipersulit dan pembunuhan yang tidak manusiawi terhadap warga sipil,” demikian isi pernyataan tersebut, dikutip Holopis.com, pada Selasa (22/7/2025).
Pernyataan itu juga mengatakan bahwa penderitaan ratusan warga Palestina karena serangan Israel adalah sesuatu yang sangat mengerikan.
“Sungguh mengerikan bahwa lebih dari 800 warga Palestina telah terbunuh saat sedang mencari bantuan,” kata mereka.
Sikap pemerintah Israel yang menentang masuknya bantuan kemanusiaan juga tidak bisa mereka terima. Mereka menuntut Israel untuk tetap menuruti hukum humaniter Internasional.
“Sikap pemerintah Israel yang menentang masuknya bantuan kemanusiaan esensial bagi warga sipil tidak dapat diterima. Israel harus mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum humaniter internasional,” lanjut mereka.
Sebagai informasi, pernyataan tersebut mengimbau pemerintah Israel untuk segera mencabut pembatasan aliran bantuan dan segera mengizinkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) kemanusiaan untuk melakukan misi penyelamatan dengan aman dan efektif.
Ditandatangani oleh para menteri luar negeri Inggris, Prancis, Italia, Kanada, Jepang, dan negara-negara Barat lainnya, pernyataan tersebut juga menentang segala upaya untuk mengubah status teritorial atau demografis wilayah Palestina yang diduduki.
Berikut adalah 28 Negara yang kecam Israel:
- Kanada
- Prancis
- Italia
- Australia
- Jepang
- Latvia
- Lituania
- Luksemburg
- Belanda
- Selandia Baru
- Norwegia
- Polandia
- Portugal
- Slovenia
- Spanyol
- Swedia
- Swiss
- Islandia
- Irlandia
- Denmark
- Estonia
- Finlandia
- Austria
- Belgia
- Uni Eropa
- United Kingdom
- Malta
- Siprus