
KOTA SERANG | PROGRESIFMEDIA.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Serang pada Minggu (10/8/2025). Mereka mempertanyakan kelayakan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten, di tengah berbagai persoalan mendasar yang dinilai belum terselesaikan.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang tahun 2024, terdapat 1.752 anak yang terpaksa putus sekolah. Angka ini, menurut GMNI, merupakan tanda bahaya bagi masa depan generasi muda di Kota Serang.
“Angka 1.752 anak bukan hal yang sepele. Pemkot Serang harus serius menanggulangi rendahnya kualitas pendidikan,” tegas Fauzul, Wakil Ketua Bidang Advokasi GMNI Serang, saat berorasi.
GMNI juga menyoroti rata-rata lama sekolah (RLS) warga Kota Serang yang hanya 8,93 tahun, jauh dari target wajib belajar 12 tahun. “Artinya, secara pendidikan kita masih tertinggal dibandingkan standar minimal,” ujar Dadang, salah satu orator aksi.
Persoalan lain yang disoroti adalah tingginya angka kemiskinan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, tingkat kemiskinan di Kota Serang mencapai 5,65 persen, menempatkan kota ini sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan keempat tertinggi di Provinsi Banten. GMNI menilai fakta ini berbanding terbalik dengan status Kota Serang sebagai pusat pemerintahan provinsi.
Selain masalah pendidikan dan kemiskinan, GMNI menuding Pemkot Serang belum optimal dalam tata kelola pemerintahan, pengentasan pengangguran, pemerataan fasilitas publik, dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Menurut mereka, label “Ibu Kota” seharusnya mencerminkan kualitas hidup warga yang baik, bukan sekadar lokasi kantor pemerintahan.
Dalam aksi tersebut, GMNI Serang menyampaikan delapan tuntutan kepada Pemkot Serang, yaitu:
1. Membentuk SOP UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak).
2. Memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintahan.
3. Meningkatkan fasilitas dan kualitas pendidikan secara merata.
4. Memperluas penerangan jalan umum di wilayah Kota Serang.
5. Mengoptimalkan peran dan dukungan terhadap UMKM.
6. Meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor produktif.
7. Memberikan kehidupan yang layak bagi seluruh masyarakat.
8. Menolak penetapan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten sebelum persoalan-persoalan mendasar diselesaikan.
Aksi yang digelar GMNI Serang ini menjadi pengingat bahwa status Ibu Kota Provinsi bukan hanya predikat simbolis, tetapi harus diiringi dengan perbaikan nyata di sektor pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.