JAKARTA | PROGRESIFMEDIA.ID – Kasus pencemaran radioaktif cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, terus menuai sorotan. Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah menindak tegas perusahaan yang terlibat.
“Pencemaran lingkungan dengan bahan berbahaya seperti Cs-137 adalah kejahatan serius. Negara tidak boleh memberi toleransi sedikit pun. Perusahaan yang terbukti melanggar harus dikenai sanksi tegas, baik secara hukum maupun administratif,” ujar Ratna kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).
Ratna mempertanyakan bagaimana perusahaan bisa mendapatkan Cs-137 yang notabene bahan nuklir dengan pengawasan ketat.
“Ini persoalan besar. Publik berhak tahu bagaimana mungkin perusahaan bisa menguasai Cs-137. Jangan sampai ada pembiaran atau perlindungan terhadap perusahaan nakal dengan alasan investasi. Lingkungan dan keselamatan masyarakat jauh lebih penting,” tegasnya.
Legislator PKB ini menekankan keselamatan rakyat harus jadi prioritas. “Kita bicara tentang bahan yang dampaknya bisa mengancam generasi. Aparat terkait harus segera memastikan lokasi tercemar terkendali, aman, dan tidak menimbulkan risiko jangka panjang,” ucapnya.
Ratna memastikan Komisi XII DPR akan terus mengawal kasus ini. “Kami akan mendesak pemerintah dan pihak terkait agar penanganan masalah ini dilakukan dengan serius, transparan, dan berpihak pada keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut pencemaran Cs-137 kemungkinan besar berasal dari luar negeri. “Pencemaran radioaktif dari cesium-137 ini… hanya diproduksi dari reaktor nuklir, jadi dimungkinkan ini berasal dari negara lain yang kemudian masuk Indonesia lepas kontrol,” ujarnya di Serang, Selasa (23/9/2025).
