JAKARTA | PROGRESIFMEDIA.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawasi penanganan kasus cemaran radiasi Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Pernyataan ini disampaikan menyusul penetapan kawasan tersebut sebagai daerah tercemar oleh pemerintah.
“Tentu saja kami akan melakukan fungsi pengawasan dengan komisi terkait, seperti komisi industri dan lainnya,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Kamis (2/10/2025).
Ia juga memastikan DPR akan mengawal proses penanganan agar kasus serupa tidak terulang. “Itu tidak boleh terjadi lagi dan harus dievaluasi. Sekarang ditutup karena merugikan masyarakat,” tegasnya.
Kasus ini mulai mencuat setelah produk udang beku asal Indonesia ditolak di sejumlah pelabuhan Amerika Serikat pada Agustus 2025. Otoritas AS menemukan adanya radiasi pada kontainer, yang kemudian memicu investigasi lintas lembaga di Indonesia.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sumber radiasi bukan berasal dari laut atau tambak, melainkan dari aktivitas industri logam di Cikande.
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menjelaskan bahwa Cesium-137 merupakan zat buatan yang umum digunakan dalam industri, misalnya untuk mengukur aliran cairan atau ketebalan material. Namun, jika terlepas ke lingkungan, zat ini berbahaya bagi kesehatan karena dapat meningkatkan risiko kanker.
