
PROGRESIFMEDIA.ID | Serang, Rencana Pemerintah Kota Serang terkait penataan kawasan kota yang menyentuh wacana relokasi SMP Negeri 4 mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat. Harapan agar kebijakan tersebut dikaji ulang disampaikan secara resmi oleh Komite Penyelamat SMPN 4 melalui audiensi bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang pada Senin, 14 September 2026.
Dalam pertemuan yang berlangsung di gedung wakil rakyat tersebut, perwakilan komite memaparkan sejumlah aspirasi terkait dampak sosial dan pendidikan bagi masyarakat setempat. Komite yang merupakan gabungan alumni lintas angkatan (1982–2023) serta perwakilan warga dari sistem zonasi sekitar seperti Cimuncang, Kantin, Pegantungan, dan Kebon Sawo menaruh perhatian besar pada kelangsungan pendidikan 1.092 siswa di sekolah tersebut.
“Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi warga dari beberapa kelurahan. Harapan kami, fasilitas pendidikan ini dapat dipertahankan. Warga mempertimbangkan bahwa jika sekolah dipindahkan, dikhawatirkan akan muncul kendala baru bagi anak-anak kami, mulai dari jarak akses yang semakin jauh, penyesuaian sistem zonasi di masa mendatang, hingga bertambahnya beban biaya transportasi,” ungkap, Fauzi, salah satu perwakilan komite.
Aspirasi masyarakat tersebut disambut baik oleh pimpinan DPRD yang didampingi jajaran Komisi II dan Komisi IV. Pihak DPRD menegaskan komitmennya untuk menjembatani komunikasi yang lebih komprehensif antara warga dan pihak Pemerintah Kota Serang.
Dalam kesempatan yang sama, pimpinan dewan juga mengonfirmasi bahwa secara kelembagaan, DPRD belum menerima pemberitahuan tertulis resmi dari Pemerintah Kota Serang terkait wacana alih fungsi lahan tersebut.
“Sebagai wakil rakyat, pada prinsipnya kami tentu akan memperjuangkan aspirasi Bapak dan Ibu sekalian. Mengingat kami baru melihat wacana ini berkembang di media, kami berencana untuk segera mengundang Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan guna duduk bersama memfasilitasi hal ini secepatnya,” tutur Ketua DPRD, Muji Rohman.
Lebih lanjut, Muji juga menitipkan pesan khusus agar para siswa SMPN 4 beserta orang tua murid dapat tetap tenang dan fokus menjalani kegiatan belajar mengajar secara optimal, tanpa perlu merasa terbebani oleh wacana yang sedang bergulir.
Selain persoalan aksesibilitas, audiensi ini juga menggarisbawahi pentingnya keselarasan antara rencana tata kota dengan data pemenuhan kebutuhan pendidikan dasar. Fauzi, perwakilan Komite Penyelamat SMP 4 sempat menyinggung tentang alasan relokasi SMPN 4 untuk dijadikan sekolah unggulan.
Dalam audiensi itu, Wakil Ketua DPRD, Hasan Basri merespon lalu menuturkan bahwa berdasarkan informasi yang ada, pertahun 2026 terdapat sekitar 12.000 lulusan Sekolah Dasar di Kota Serang, sementara daya tampung SMP Negeri saat ini baru menyentuh angka 8.500 kursi. Sehingga menurutnya, kebijakan bukan pada relokasi melainkan pembangunan unit sekolah baru.
“justru yang lebih mendesak itu bukan relokasi (apalagi menutup SMP yang ada) tetapi kita membuat sekolah baru. Penambahan sekolah baru ini disesuaikan dengan kebutuhan kita. Data yang saya sampaikan tadi, angkatan lulus dari SD itu di kisaran 12.000-an, sementara daya tampung SMP negeri kita itu hanya 8.500. Nah, selebihnya ini (red: mau sekolah) ke mana? Di situlah makanya kita butuh mendirikan sekolah baru, gedung baru.” Jelasnya.
Kondisi tersebut dinilai menjadi pertimbangan strategis agar ruang-ruang kelas yang sudah ada tetap dioptimalkan. Jika Pemerintah Kota Serang memiliki visi membangun sekolah unggulan, Hasan menilai kualitas SMPN 4 yang ada saat ini masih layak dan dapat dilengkapi sesuai standar peraturan.
“Lengkapi saja semua sarprasnya. Apalagi kalau misalnya kita ingin punya sekolah unggulan, jadikan saja SMPN 4 menjadi sekolah unggulan. Disesuaikan dengan peraturan terkait, dan saya kira SMPN 4 masih layak.” Tutupnya.
