
PROGRESIFMEDIA.ID | Serang— Keterbatasan ekonomi seringkali dianggap sebagai tembok tebal yang mengubur mimpi seseorang. Namun, pandangan tersebut berhasil dipatahkan oleh Nuriman. Pemuda asal Cikande, Kabupaten Serang, Banten ini membuktikan bahwa tekad yang kuat mampu menembus segala rintangan, setelah dirinya resmi diangkat dan mengucap sumpah sebagai seorang advokat di Pengadilan Tinggi Banten pada Kamis (13/8/2026).
Perjalanan Nuriman menuju profesi Advokat bukanlah jalan yang bertabur bunga. Ia adalah anak kedua dari tiga bersaudara yang lahir dan tumbuh dalam kesederhanaan. Ayahnya merupakan seorang buruh serabutan yang penghasilannya tak menentu, sementara sang ibu adalah seorang ibu rumah tangga yang setia menjaga lentera harapan keluarga.
Namun, kondisi keluarga yang pas-pasan justru menjadi bahan bakar utama bagi Nuriman untuk merajut asa di bidang hukum.
Cita-cita Nuriman membawanya melangkah ke Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Berbekal restu dan dukungan orang tua serta kerja keras, ia berhasil menyelesaikan pendidikan tingginya dan meraih gelar sarjana hukum pada tahun 2021.
Pasca kelulusan, realita kehidupan menyambutnya. Alih-alih langsung menyandang profesi advokat, Nuriman harus terlebih dahulu bertaruh nasib demi bertahan hidup dan menabung.
Pada 2021 – 2022, ia mengabdikan dirinya sebagai guru honorer selama satu tahun. Berlanjut di 2022 – 2025, merasa butuh penghasilan tambahan untuk mengejar mimpinya, Nuriman mencoba peruntungan menjadi seorang buruh di salah satu Rumah Sakit Swasta. Pekerjaan ini ia jalani dengan tekun selama tiga tahun.
Bekerja sebagai guru honorer dan buruh rumah sakit tak lantas membuat Nuriman melupakan impian sejatinya. Di sela-sela shift kerjanya yang melelahkan, ia secara disiplin menyisihkan setiap lembar rupiah dari gajinya. Uang tersebut tidak ia gunakan untuk bersenang-senang, melainkan diinvestasikan untuk masa depannya di dunia hukum.
“Setiap rupiah yang disisihkan adalah bentuk doa dan ikhtiar agar kelak bisa berdiri tegak membela keadilan,” ujar Nuriman.
Berkat tabungan dari hasil keringatnya sendiri, pada tahun 2024, Nuriman akhirnya mampu mendaftar dan mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Semangatnya tak surut, ia terus mematangkan diri hingga berhasil menembus dan lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) pada tahun 2025.
Tahun 2026 menjadi garis finis dari babak pertama perjuangan kerasnya, sekaligus garis awal bagi karier profesionalnya. Mengenakan setelan jas rapi dan toga advokat, buruh asal Cikande itu berdiri tegap di Pengadilan Tinggi Banten. Di hadapan ketua pengadilan, ia mengucap sumpah Advokat, mewujudkan impian yang telah diperjuangkan.
Nuriman mengutarakan ucapan terimakasih yang teramat besar kepada semua pihak yang telah banyak membantu sampai pada tahap ini. Kepada keluarga dan rekan-rekan yang tidak bisa disebut semuanya, ia menyampaikan rasa syukur, terimakasih dan hormat. Ia berharap mampu membalasnya dengan karya terbaik.
“Kepada semua pihak yang telah membantu perjuangan ini, keluarga, guru, senior dan rekan semuanya, saya ucapkan syukur, terimakasih dan penghormatan. Semoga saya bisa membalasnya melalui pengabdian dan karya terbaik,” ujarnya saat mengingat semua pihak yang telah membantu.
Kisah Nuriman adalah pengingat bagi siapa saja, khususnya generasi muda di Banten dan seluruh Indonesia, bahwa profesi menjadi advokat tidak hanya dimonopoli oleh mereka yang bergelimang harta. Dengan keringat, doa orang tua, dan kegigihan tanpa batas, anak seorang buruh serabutan pun layak dan mampu berdiri di ruang sidang sebagai seorang penegak hukum dan keadilan.
