
SERANG | PROGRESIFMEDIA.ID – Pencemaran zat radioaktif cesium-137 ditemukan di kawasan industri modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Namun, asal usul masuknya zat berbahaya ini masih menjadi teka-teki besar.
Kepala Bagian Komunikasi Publik Bapeten, Abdul Qohar, menyampaikan bahwa keterkaitan antara temuan paparan radioaktif di sekitar PT Bahari Makmur Sejati (BMS) dengan kasus udang terkontaminasi cesium-137 masih dalam penyelidikan.
“Kalau keterkaitan antara dua kejadian ini, saat ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib,” ujarnya.
Abdul menegaskan bahwa titik paparan berada di luar PT BMS, tersebar di tujuh hingga delapan lokasi. Salah satunya terdeteksi di sebuah lapak di Jalan Kampung Sadang yang kini sudah dipasangi garis pengaman.
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama tim gabungan melakukan penyegelan terhadap PT Peter Metal Technology Indonesia (PMT) yang diduga menjadi sumber radiasi. Deputi Penegakan Hukum KLH, Irjen Rizal Irawan, menegaskan.
“Pemasangan garis PPLH selain untuk menghentikan risiko terjadinya pencemaran lebih lanjut, utamanya adalah untuk melindungi kesehatan masyarakat dan pekerja dari bahaya paparan radiasi,” (dikutip dari SuaraBanten.id).
Pemerintah pusat memastikan investigasi berlanjut hingga tuntas, termasuk kemungkinan sanksi pidana bagi pihak yang terbukti lalai.