
SERANG | PROGRESIFMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menjadikan Banten International Stadium (BIS) di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, tidak hanya sebagai markas sepak bola, tetapi juga sebagai arena konser musik berskala besar.
Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong geliat sektor hiburan di provinsi paling barat Pulau Jawa. Saat ini, BIS sudah berfungsi sebagai homebase Dewa United (Super League) dan Adhyaksa FC Banten (Liga 2). Namun, potensinya dinilai bisa jauh lebih luas.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyampaikan pihaknya sedang mengusulkan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar BIS dapat disewakan untuk konser.
“Kita sedang ajukan untuk bisa sebagai salah satu poin revisi Perda Retribusi, kita harapkan ini bisa diakomodir,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Menurut Arlan, penggunaan BIS untuk konser tetap akan diatur dengan ketentuan ketat. Hal itu dilakukan untuk menjaga kualitas fasilitas, khususnya kondisi lapangan.
“Nanti pelaksanaannya pasti ada ketentuan yang berlaku bagi penyelenggara, kayak GBK harus pakai papan (di atas rumput) biar enggak merusak,” jelasnya.
Ia menambahkan, rencana ini bukan hanya untuk mendongkrak PAD, tetapi juga agar BIS bisa menjadi stadion multifungsi yang memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat.
“Target pendapatan itu sebanyak-banyaknya, tapi jangan sampai mengorbankan kondisi infrastruktur seperti rumputnya, dan itu harus diatur juga,” tegas Arlan.
Jika berhasil, BIS berpeluang menjadi pusat hiburan baru yang tak hanya membanggakan Banten dalam dunia olahraga, tetapi juga mampu menghadirkan konser musik besar tanpa harus pergi ke kota lain.