
KOTA SERANG | PROGRESIFMEDIA.ID – Sebanyak 16 unit kendaraan dinas, termasuk Toyota Land Cruiser 100 tahun 2006 yang pernah menjadi mobil dinas mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dilelang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan harga limit mencapai Rp628 juta.
Lelang dilakukan secara daring melalui situs resmi pemerintah di lelang.go.id, mulai 1 hingga 8 Agustus 2025.
“Betul, bahwa mobil dinas era mantan Gubernur Ratu Atut dilelang,”” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti di Kota Serang. Dikutip dari Antara, Jumat (25/7/2025).
Lelang ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 213 Tahun 2025, dengan daftar kendaraan yang berasal dari Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Banten. Proses lelang difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Dari total 16 kendaraan yang dilelalng, 12 unit ditawarkan secara satuan, sedangkan empat lainnya dijual dalam satu paket. Harga limit kendaraan bercariasi mulai dari Rp12 juta hingga Rp628 juta. Toyota Lanf Cruiser bekas Ratu Atut yang menjadi paling mahal dengan nilai limit Rp628.225.000.
Menurut Biro Umum Setda Provinsi Banten, Furkon, menyebukan alasan dibalik 16 kendaraan ini dilelang karena sudah tidak lagi digunakan karena usia pakai dan biaya pemeliharaan yang tinggi.
“Bukan mobil jabatan maupun operasional lagi. Sudah tidak efisien,” katanya.
Furkon menambahkan, lelang kendaraan ini juga bagian dari strategi pembaruan aset pemerintah.
“Yang tidak relevan, kita lepas. Kami pastikan proses ini transparan dan akuntabel,” kata dia.