
KOTA SERANG | PROGRESIFMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menerima kunjungan kerja dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Kamis (17/7/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari keberhasilan Kota Serang dalam mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025, yang telah diraih delapan kali berturut-turut.
Rombongan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkayang yang terdiri dari pimpinan, wakil ketua I dan II, serta anggota Badan Anggaran, disambut langsung oleh jajaran DPRD Kota Serang. Dalam kesempatan tersebut, berbagai hal strategis terkait transparansi pengelolaan anggaran dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi topik pembahasan utama.
Hj. Erna Yuliawati, M.Pd Dalam Mewakili Badan Anggaran DPRD Kota Serang sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKS Kota Serang, menegaskan pentingnya keterbukaan dalam setiap proses pengelolaan anggaran.
“Transparansi anggaran harus jelas. Kita semakin masif dalam membuka investor luar untuk berinvestasi di Kota Serang, dan juga mengaktifkan betul pajak retribusi,” ujarnya.
Sebagai perbandingan, PAD Kabupaten Bengkayang masih tergolong rendah, yaitu sekitar Rp85 miliar, jauh di bawah perolehan PAD Kota Serang. Hal ini menjadi salah satu motivasi bagi DPRD Bengkayang untuk menggali strategi dan praktik terbaik dari Kota Serang.
Meski menjadi tujuan studi, Erna menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar ajang berbagi pencapaian, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran dua arah.
“Kunjungan kerja ini juga menjadi sarana belajar bagi kami. Yang didatangi belum tentu lebih baik, tapi di sini kita sama-sama memperbaiki untuk kebaikan bersama,” tambahnya.
Dengan kunjungan ini, kedua belah pihak berharap dapat memperkuat kerja sama antardaerah dan bersama-sama mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.