
KOTA SERANG | PROGRESIFMEDIA.ID – Untuk merealisasikan salah satu janji kampanyenya saat mencalonkan diri menjadi Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan bahwa kunci utama pada pelaksaan program sekolah gratis di Banten adalah Transparan dan Akuntabilitas.
Andra memastikan bahwa program Sekolah Gratis tujuannya untuk menekan angka putus sekolah di Provinsi Banten yang masih terhitung tinggi serta untuk meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM) Provinsi Banten.
Hal itu disampaikan Gubernur Banten Andra Soni saat ditemui disela sela kesibukan nya oleh tim media beberapa waktu lalu.
“Sejak kewenangan pengelolaan SMA, SMK, dan SKH beralih ke provinsi pada tahun 2017, Pemerintah Provinsi Banten harus menyiapkan solusi konkret. Salah satunya adalah sekolah gratis. Rata-rata lama sekolah kita masih 9,18 tahun. Ini artinya, masih banyak anak-anak yang berhenti sekolah setelah SMP,” ujar Andra Soni.
Lebih jauh Andra Soni menjelaskan, bahwa jumlah sekolah negeri tingkat SMA,SMK dan SKh saat ini belum mencukupi daya tampung seluruh siswa baru.
Pada tahun ajaran baru 2025 ini, dari 179.000 pendaftar tahun ini, hanya 80.000 yang dapat diterima di sekolah negeri. Sisanya diarahkan ke sekolah swasta yang kini didukung penuh pemerintah melalui pembiayaan sebesar Rp250.000 per siswa per bulan.
Biaya tersebut kata Andra diarahkan untuk mencakup SPP, uang gedung, daftar ulang, dan kegiatan siswa.
“Pemerintah ingin memastikan bahwa tidak ada anak yang putus sekolah karena alasan biaya. Oleh karena itu, kita gandeng sekolah swasta sebagai mitra untuk solusi jangka pendek, sambil ke depan kita tambah ruang kelas dan bangun Unit Sekolah Baru (USB),” jelas Andra Soni.
Andra Soni menekankan bahwa kualitas pembelajaran tetap menjadi prioritas. Setiap ruang kelas dibatasi maksimal 36 siswa dengan ukuran 8×9 meter, untuk menjaga kenyamanan dan efektivitas belajar.
Di sisi lain, lanjutnya, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) juga diperbarui melalui skema domisili zonasi yang lebih fleksibel, serta jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua. Verifikasi data dilakukan berbasis nilai akademik dan data DTKS untuk memastikan penyaluran bantuan pendidikan tepat sasaran.
Pada pelaksanaan program sekolah gratis ini, Pemprov Banten telah membuat kesepahaman dengan sekolah swasta, serta dana pendidikan disalurkan secara langsung berbasis siswa melalui sistem virtual account.
Sekolah dilarang melakukan pungutan tambahan kepada siswa, dan uang pendaftaran yang sempat ditarik sebelum program ini berjalan wajib dikembalikan kepada wali murid.
“Kalau ada sekolah yang masih memungut biaya di luar ketentuan, silakan laporkan ke kami. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci keberhasilan program ini,” tegas Andra Soni.