
TANGERANG | PROGRESIFMEDIA.ID – Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling di sejumlah titik strategis di Tangerang dan sekitarnya.
Masyarakat dapat menggunakan layanan Samsat Keliling ini untuk membayar Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Layanan Samsat Keliling ini juga dapat dimanfaatkan untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung hingga 31 Oktober 2025 khusus wilayah Tangerang.
Namun, untuk mengurus pajak lima tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat wajib pajak harus datang ke samsat induk.
Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Jumat, 25 Juli 2025
Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya, berikut daftar lokasi dan jam operasional Samsat Keliling di wilayah Tangerang pada Jumat, (25/7/2025):
- Alun-alun Cibodas: 09.00-13.00 WIB
- parkiran Busway Foodmospehre: 09.00-1300 WIB
- Halaman Parkir Samsat Serpong: 08.00-14.00 WIB
- ITC BSD Serpong: 16.00-19.00 WIB
- Kantor Kecamatan Pinang (Ciledug): 09.00-12.00 WIB
- Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh (Ciledug): 09.00-12.00 WIB
- Kantor Kelurahan Pondok betung (Ciputat): 09.00-12.00 WIB
- Halaman G Town Square Gading Serpong (Kelapa Dua): 08.00-14.00 WIB