KOTA SERANG | PROGRESIFMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD Provinsi Banten menyepakati perubahan KUA/PPAS pada APBD 2025. Gubernur Banten, Andra Soni, mengungkap terjadi penurunan pendapatan daerah sebanyak Rp1,2 Triliun.
Andra mengatakan ada evaluasi terhadap kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Meski tak menjelaskan secara rinci, dia menyebut terdapat perubahan capaian target kinerja program dan kegiatan, ada yang ditingkatkan maupun dikurangi dalam kebijakan umum anggaran.
“Pendapatan daerah, semula pada APBD 2025 sejumlah Rp11,837 triliun, menjadi Rp10,614 triliun, atau berkurang Rp1,223 triliun,” kata Andra Soni dalam pidatonya di rapat paripurna DPRD Provinsi Banten, Selasa (5/8/2025).
Selain itu, belanja daerah pun berkurang Rp921 miliar. Semula belanja daerah APBD 2025 sebesar Rp11.841 triliun, menjadi Rp10.920 triliun.
Sementara itu, pembiayaan daerah yang semula Rp4.037 miliar menjadi Rp305 miliar atau bertamba Rp301 miliar. Andra menyapaikan harapannya perubahan ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Mari bersama-sama kita mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” katanya.
