
SERANG | PROGRESIFMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana membentuk desk khusus guna memperkuat pencegahan korupsi serta menignkatkan pelayanan publik. Langkah ini diambil menyusul hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan tujuh dari sembilan pemerintah daerah di Banten dalam kategori merah.
Achmad Dimyati Natakusumah, selaku Wakil Gubernur Banten mengatakan desk pertama ini akan fokus pada pengawasan denga melibatkan unsur eksternal seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman, Kejaksaan, dan Kepolisian.
“Supaya sesuai prosedur, jangan sampai ada oknum bermain-main. Desk ini untuk meminimalkan penyimpangan,” ujar Dimyati, Selasa (12/8/2025).
Sedangkan pada desk kedua akan membidangi pelayanan publik, terutama perizinan dan layanan kesehatan, agar masyarakat tidak dipersulit.
“Jangan sampai orang sakit mau ke Puskesmas disusah-susah, BPJS nya ribet, ini harus dipangkas,” kata Dimyati.
Hasil SPI 2024 menunjukkan hanya Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang yang masuk kategori waspada dengan skor 75,72-76,25. Sementara itu, tujuh daerah lainnya termasuk Pemprov Banten sendiri berada dalam kategori rentang dengan skor 66,16-71,21.