
JAKARTA | PROGRESIFMEDIA.ID – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menggelar acara nikah massal di Masjid Istiqlal, Jakarta, (28/6).
Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi menikah dalam acara yang bertujuan membantu pasangan yang menghadapi kendala ekonomi untuk melangsungkan pernikahan secara sah dan bermartabat.
Menteri Agama Nasaruddin Umar hadir langsung dan menjadi saksi pernikahan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenag dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau tidak dibatasi, jumlah peserta bisa mencapai seribu pasangan hanya di DKI Jakarta. Namun kita laksanakan secara bertahap dan akan dilanjutkan di provinsi lain,” ujar Menag.
Nasaruddin menambahkan, seluruh biaya pernikahan termasuk mahar ditanggung oleh Kemenag. Selain itu, masing-masing pasangan juga menerima bantuan ekonomi mikro sebesar Rp2,5 juta sebagai modal usaha.
Bantuan tersebut disalurkan dan akan dipantau langsung oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Jika pasangan terbukti produktif, mereka berpeluang mendapat bantuan tambahan.
“Tidak hanya itu, malam ini juga akan ada nasihat pernikahan khusus dan para pasangan diberikan kesempatan menginap di hotel. Ini bentuk penghargaan kepada mereka. Kami bekerja sama dengan hotel-hotel yang saat ini memang sedang sepi pengunjung,” tambahnya.
Menag juga menegaskan bahwa seluruh proses pernikahan dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan hukum yang berlaku di Indonesia. Setiap pasangan mendapatkan akta nikah resmi serta kartu nikah digital yang dilengkapi chip. Ia memastikan tidak ada pernikahan di bawah umur maupun praktik poligami dan poliandri ilegal dalam kegiatan ini.
“Kita sangat ketat dalam administrasi. Usia pasangan, status hukum, hingga keabsahan wali dan saksi kami teliti betul. Ini bukan hanya soal seremonial, tapi juga menjaga kehormatan institusi pernikahan itu sendiri,” pungkasnya.
Sumber: KEMENAG RI