
PROGRESIFMEDIA.ID | Kota Serang – Lembaga Bantuan Hukum Polem (LBHP) melaksanakan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang pada Senin (16/3/2026).
Audiensi dihadiri oleh dr. Hana, Kabid PPA DP3AKB Kota Serang, Susilawati. Sementara dari pihak LBHP hadir Direktur, Zulfa Amru Kana, S.H., Kepala Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Hukum (Kabid PPH), Nuriman, S.H., serta sejumlah pengurus lainnya. Pertemuan tersebut membahas isu perlindungan anak, khususnya terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak yang masih menjadi perhatian serius. Audiensi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil analisis LBH Polem terhadap sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dinilai memerlukan perhatian dan penanganan yang lebih serius.
Dalam pemaparannya, dr. Hana menyampaikan bahwa salah satu fokus utama DP3AKB adalah pemenuhan hak-hak anak. Ia menjelaskan bahwa dalam upaya tersebut terdapat berbagai bentuk perlindungan khusus bagi anak, termasuk perlindungan dari kekerasan dan pelecehan seksual. “Di DP3AKB ini fokus yang paling besar adalah pemenuhan hak anak. Di dalamnya ada sekitar 15 bentuk perlindungan khusus, dan perlindungan dari pelecehan seksual merupakan salah satunya,” ujar dr. Hana.
Ia juga menjelaskan bahwa data statistik kasus kekerasan terhadap anak dari tahun ke tahun cenderung bersifat fluktuatif. Namun menurutnya, angka statistik tersebut tidak selalu mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. “Tujuan kami bukan hanya menekan angka kasus dalam statistik, tetapi bagaimana membuat sistem pengaduan yang terbuka sehingga korban berani melapor. Karena pada kenyataannya sangat mungkin masih banyak korban yang belum terdata karena belum berani melaporkan kasusnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid PPH, LBH Polem, Nuriman, menyampaikan bahwa pihaknya sependapat bahwa angka statistik tidak bisa dijadikan ukuran final dalam melihat persoalan kekerasan seksual terhadap anak. Ia menjelaskan bahwa masih banyak kemungkinan kasus yang belum terungkap karena korban belum berani untuk melapor. Oleh karena itu, LBH Polem tergerak melakukan langkah pencegahan melalui edukasi dan kampanye penyadaran kepada generasi muda.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui rencana program “LBH Masuk Sekolah”, yang bertujuan memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar mengenai berbagai isu hukum, termasuk perlindungan terhadap anak dan pencegahan kekerasan seksual. Nuriman juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter dan pemahaman anak.
“Pembinaan anak di dalam keluarga sangat penting. Ketika anak keluar dari rumah, nilai-nilai yang ia bawa ke lingkungan luar merupakan hasil dari pendidikan yang ia terima di dalam keluarga” jelasnya.
Pertemuan berlangsung hingga sore hari dan ditutup dengan harapan adanya sinergi dan kolaborasi berkelanjutan antara kedua pihak. Direktur LBHP, Zulfa Amru Kana, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal untuk membangun komunikasi dan sinergi antara LBHP dengan DP3AKB Kota Serang. Ia berharap ke depan audiensi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui berbagai bentuk kolaborasi program guna memperkuat upaya perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
“Kami berharap pertemuan kedua pihak menjadi langkah awal sinergi untuk kolaborasi dalam menciptakan lingkungan aman nyaman bagi perempuan dan anak” tandasnya.
