
JAKARTA | PROGRESIFMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemeriksaan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) beserta subholding kontraktor kontrak kerja sama tahun 2018–2023, (24/7).
Tersangka yang diperiksa adalah Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Yang bersangkutan (GRJ) merupakan tahanan titipan dari Kejagung dalam perkara tata niaga minyak, dan dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Kejagung, bertempat di ruang pemeriksaan KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).
Lebih lanjut, Budi menyebutkan bahwa langkah tersebut mencerminkan sinergi kelembagaan yang positif dalam penanganan perkara korupsi.
“Hal ini tentu menjadi bentuk sinergi yang positif antara KPK-Kejaksaan,” ujar Budi Prasetyo.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Berikut daftar nama para tersangka beserta jabatan mereka:
1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
3. Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
4. Yoki Firnandi (YF) – Pejabat di PT Pertamina International Shipping.
5. Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
6. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
8. Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
9. Edward Corne (EC) – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Sumber: Kompas.com