
KOTA SERANG | PROGRESIFMEDIA.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah dan Janji Setia Pewarganegaraan Republik Indonesia, serta Pelantikan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Notaris Pengganti, bertempat di Ruang Corporate University Kanwil Kemenkum Banten, pada Senin (28/7/2025).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang baru saja diambil sumpah dan dilantik, serta mengingatkan agar seluruh amanah jabatan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Kepada Desmen Hartono, Warga Negara Asing yang baru saja resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), Kakanwil menekankan pentingnya loyalitas terhadap negara dan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.
“Setelah menjadi WNI, Saudara wajib tunduk dan taat pada seluruh peraturan perundang-undangan Indonesia, serta diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa, khususnya dalam bidang yang ditekuni,” tegasnya.
Kepada Pejabat PPNS yang baru dilantik, Kakanwil menegaskan untuk selalu menjunjung tinggi hukum dalam setiap tindakan penyidikan.
“PPNS adalah garda depan dalam proses penyidikan perkara. Tugas utama kalian bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara jujur, cermat, dan berintegritas tinggi,” ujarnya.
Sementara kepada Notaris Pengganti, Kakanwil mengingatkan bahwa jabatan tersebut memiliki tanggung jawab hukum yang sama dengan notaris definitif. Ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dan prinsip prpfesionalisme dalam emnjalankan tugas, terutama dalam pembuatan akta otentik.
“Sumpah jabatan bukanlah seremonial semata. Notaris Pengganti bertanggung jawab secara penuh atas akta yang dibuat, dan wajib menjaga netralitas serta kepentingan para piak. Ini adalah amanah hukum yang melekat,” tutur Kakanwil.
Sumber: Kantor Wilayah Kemenkum RI Provinsi Banten