
Polisi berbaris pada Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2015 untuk pengamanan Natal dan tahun baru di Mapolda Jateng, di Semarang, Rabu (23/12). Polda Jateng menyiapkan sebanyak 8.685 personel dan memprioritaskan pengamanan ekstra pada 173 dari 2.888 gereja di Jawa Tengah saat perayaan Natal 2015. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/nz/15.
KOTA SERANG | PROGRESIFMEDIA.ID – Kasus dugaan kekerasan oleh oknum polisi kembali mencuat di Banten. Seorang pelajar berusia 16 tahun, Violent Agra Castillo, kini dalam kondisi kritis setelah diduga menjadi korban pelemparan helm oleh Bripda MA, anggota Ditsamapta Polda Banten.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (24/8/2025) dini hari di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kecamatan Curug, Kota Serang. Kejadian tersebut langsung memicu reaksi keras dari masyarakat setelah ramai dibicarakan di media sosial. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Banten.
Menanggapi kasus ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Kami turut prihatin atas kejadian tersebut, dan mohon maaf atas tindakan anggota kami tersebut. Kami tindak tegas (Bripda MA) sesuai aturan yang berlaku,” kata Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto pada Kamis (28/8/2025).
Ditempatkan di Patsus, Diperiksa atas Dua Pelanggaran
Sebagai bentuk keseriusan, Bripda MA telah diamankan dan ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan intensif. Murwoto menjelaskan bahwa pemeriksaan meliputi dua aspek:
- Pelanggaran Disiplin, terkait tindakan yang tidak sesuai prosedur dan etika kepolisian.
- Pelanggaran Kode Etik, terkait perbuatan yang merusak citra dan martabat institusi Polri.
“Penanganan terhadap anggota dilakukan secara profesional dan tidak pandang bulu. Kami menjamin prosesnya berlangsung transparan, akuntabel dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Murwoto, sebagaimana dikutip dari SuaraBanten.id
Biaya Pengobatan Ditanggung Polda
Sebagai bentuk tanggung jawab, Polda Banten memastikan seluruh biaya pengobatan Violent Agra Castillo selama perawatan di RSUD Banten ditanggung sepenuhnya oleh institusi.
“Polda Banten juga memberikan dukungan penuh terhadap proses pengobatan korban,” tegas Murwoto.
Imbauan untuk Masyarakat
Selain menegaskan komitmen penegakan hukum, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Dan kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta berikan kepercayaan penuh kepada pihak yang berwenang dalam menuntaskan proses hukum ini,” tandasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, sekaligus ujian bagi Polri dalam membuktikan komitmen profesionalitas serta transparansi dalam penanganan pelanggaran yang dilakukan anggotanya sendiri.