
JAKARTA | PROGRESIFMEDIA.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan telah menaikkan status hukum penyidikan terhadap empat produsen terkait kasus dugaan beras oplosan. Satgas Pangan Polri telah melakukan investigasi bersama Kementerian Pertanian pada 26 Juni 2025 terhadap 212 merek beras di 10 provinsi di Indonesia.
Hasilnya menunjukkan dari 232 sampel yang ada, sebanyak 189 mereka dinyatakan tidak sesuai mutu.
“Artinya posisinya berada di bawah standar terkait dengan regulasi yang ditentukan, baik itu beras dalam kemasan premium maupun medium,” kata Kapolri dalam keterangan resminya, Selasa (29/7/2025).
Dari hasil pendalaman, ditemukan 71 sampel beras ridak sesuai SNI, 139 sampel tidak sesuaiSNI sekaligus dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan beratnya di bawah standar.
“Sudah ada 16 produsen yang saat ini kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi, dan saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap empat produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR,” ujar Kapolri Sigit.
Sebanyak 39 saksi dan empat ahli telah diperiksa mengenai tempat produksi maupun gudang milik produsen.
“Kami berkomitmen mendindak tegas praktik beras oplosan ini, karena sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi Bapak Presiden agar pangan betul-betul dijaga kualitas dan distribusinya,” pungkas Kapolri.
Sumber: RMOL