
JAKARTA| PROGRESIFMEDIA.ID – Pimpinan DPR menegaskan hingga kini belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri dari Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi ramainya isu yang menyebut Surpres tersebut sudah dikirim ke parlemen.
“Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (13/9/2025), seperti dikutip dari RMOL.ID
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil. Ia menegaskan belum ada kabar resmi soal pergantian Kapolri. “Kita kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya suppres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri,” ujarnya.
Nasir menjelaskan, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah diatur dalam undang-undang, yakni merupakan hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR. Ia juga menyoroti beredarnya spekulasi sejumlah nama yang disebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Begitu juga nama-nama yang menyebar. Katanya ada inisial D, ada inisial S. Kita nggak ngerti juga itu siapa kan,” ucap legislator PKS itu.
Karena itu, ia menegaskan DPR belum bisa memvalidasi kabar tersebut. “Jadi, intinya kita belum dapat validasi soal ini. Tapi sekali lagi itu kewenangannya presiden,” pungkasnya.