
SERANG | PROGRESIFMEDIA.ID – Pemerintah Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang menggelar kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) pada Minggu, (27/7/2025). Musdus ini sebagai bagian dari tahapan awal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa tahun anggaran 2026.
Kegiatan ini berlangsung di halaman kediaman Ketua Rukun Tetangga (RT) Taman Ciruas Permai (TCP) Blok C dan diikuti oleh warga dari lingkungan RW sekitar. Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, usulan, serta permasalahan yang ada di lingkungan mereka, guna ditindaklanjuti dalam Musyawarah Desa (Musdes) mendatang.
Penjabat (PJ) Kepala Desa Pelawad, Ibrahim, dalam sambutannya menekankan pentingnya Musdus sebagai sarana awal untuk menggali potensi dan mengidentifikasi persoalan yang ada di tingkat dusun.
“Musyawarah dusun ini diadakan untuk mengidentifikasi potensi dan permasalahan di lingkungan tingkat dusun, sehingga kita mengerucutkan permasalahan sesuai dengan prioritas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ibrahim menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam forum ini akan dihimpun oleh tim penyusun RPJM Desa untuk kemudian disampaikan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa.
“Semua aspirasi warga diserap dan direkap oleh tim penyusun RPJM Desa yang akan diajukan di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah desa,” tambahnya.
Musdus ini menjadi bagian dari proses partisipatif perencanaan pembangunan desa yang melibatkan langsung warga. Harapannya, hasil dari musyawarah ini dapat menjadi dasar kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.
Dengan diselenggarakannya Musdus, Desa Pelawad menunjukkan komitmennya dalam menyusun perencanaan yang inklusif dan berbasis kebutuhan warga secara langsung.