
BEIJING | PROGRESIFMEDIA.ID – Pemerintah China secara resmi mengecam keras serangan militer Amerika Serikat terhadap beberapa fasilitas nuklir Iran. Dalam pernyataan yang disampaikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri China menyebut tindakan Washington sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), (23/6).
“Serangan ini tidak hanya membahayakan stabilitas kawasan Timur Tengah, tetapi juga merusak kredibilitas dan kepercayaan internasional terhadap Amerika Serikat,” ungkap juru bicara tersebut dalam konferensi pers yang juga disiarkan di kanal resmi pemerintah China.
China menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan militer yang menyasar situs nuklir Fordow, Natanz, dan Isfahan, fasilitas yang selama ini berada di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Dorong Resolusi Perdamaian di PBB
Tidak hanya mengecam, China juga menyerukan agar Dewan Keamanan PBB segera mengeluarkan resolusi untuk mendorong gencatan senjata dan menurunkan ketegangan antara Iran dan AS.
Dalam laporan Reuters, utusan China untuk PBB, Fu Cong, menegaskan bahwa jalur diplomasi adalah satu-satunya cara yang sah dan beradab untuk menyelesaikan konflik nuklir di kawasan.
Kekhawatiran Akan Meluasnya Konflik
Serangan militer ini, yang disebut sebagai bagian dari operasi rahasia AS bertajuk Operation Midnight Hammer, memicu gelombang kecaman dari berbagai negara lain, termasuk Rusia, Pakistan, dan Turki. Pemerintah Iran sendiri mengecam tindakan ini sebagai agresi militer terbuka dan memperingatkan akan adanya respons strategis, termasuk opsi menutup Selat Hormuz.
Kekhawatiran kini semakin meningkat bahwa ketegangan ini dapat berkembang menjadi konflik regional atau bahkan global jika tidak segera dihentikan.
Analisis: Serangan, Diplomasi, dan Reputasi
Langkah AS ini memperlihatkan pendekatan militer yang agresif di tengah semakin kompleksnya persoalan geopolitik dunia. Namun reaksi China menunjukkan bahwa kekuatan dunia lainnya tidak akan tinggal diam melihat pelanggaran terhadap kesepakatan internasional.
“Menyerang fasilitas nuklir yang diawasi IAEA adalah bentuk pelanggaran nyata terhadap kedaulatan negara dan tatanan dunia yang berlandaskan hukum,” tegas Li Song, perwakilan China di Badan Energi Atom Internasional.
Berita ini disusun berdasarkan sumber resmi dari konferensi pers Kementerian Luar Negeri China, laporan Reuters, dan siaran video pemerintah China di platform X.