
KOTA SERANG | PROGRESIFMEDIA.ID – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Serang tahun 2025 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp55 miliar.
Informasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, usai pelaksanaan rapat paripurna terkait kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Serang pada Kamis, 19 Juni 2025.
Roni menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan Rancangan APBD Perubahan tahun 2025.
“Alhamdulillah kita sudah melaksanakan rapat badan anggaran dengan TAPD kemarin, dan hari ini kami paripurnakan APBD perubahan,” ujar Roni ditemui di ruang kerjanya.
Hasil dari pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Kota Serang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menunjukkan bahwa pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,618 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,673 triliun. Selisihnya memunculkan defisit anggaran sebesar Rp55 miliar.
“Rp 55 miliar itu ditutup dari Silpa tahun berjalan. Silpa kemarin, sehingga jadi balance,” ucap dia.
Setelah tahapan KUA-PPAS, Roni menambahkan bahwa DPRD dan TAPD Kota Serang akan kembali melakukan rapat untuk membahas lebih lanjut Rancangan APBD Perubahan 2025.
“Di situlah kita akan bicara lebih rinci, lebih detail. Bisa saja hasil KUA PPAS ini bisa berubah atau juga ditetapkan jadi RAPBD,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi menjelaskan bahwa rapat paripurna yang membahas perubahan KUA-PPAS 2025 telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam kesempatan itu, disepakati bahwa pendapatan daerah sebesar Rp1,618 triliun berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp433 miliar serta pendapatan transfer sebesar Rp1,184 triliun.
“Nah itulah yang sekarang kesepakatan kita antara Pemkot Serang dengan DPRD Kota Serang. Jadi jumlah belanjanya Rp 1,673 triliun. Sudah balance,” ujar Budi, seperti dilansir dari bantenraya.com
Diketahui pula bahwa pembiayaan daerah dalam APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp55 miliar, sedangkan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa tahun berjalan tercatat sebesar Rp67 miliar.
“Intinya kita sudah balance sesuai anggaran yang ada di Pemkot Serang. Dan Insya Allah kita tidak defisit. Insya Allah tidak ada gagal bayar,” akunya.
Artikel ini telah tayang di bantenraya.com oleh Harir Baldan dengan judul APBD Perubahan Kota Serang 2025 Diproyeksikan Rp 1,673 Triliun, PAD Hanya Rp433 Miliar