
PANDEGLANG| PROGRESIFMEDIA.ID – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang menegur dua aparatur sipil negara (ASN) yang viral karena berkaraoke dan berjoget di sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
Plt Kepala Disdikpora Pandeglang, Didin Pahrudin, menjelaskan peristiwa itu terjadi di SDN Ciodeng 2, Kecamatan Sindangresmi. Kedua ASN tersebut diketahui merupakan kepala sekolah di SDN Ciodeng 2 dan SDN Pasir Tenjo 2.
“Dipanggil lagi ke BKD sekaligus diberikan teguran karena melanggar kode etik. Mereka sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada masyarakat Pandeglang,” kata Didin, Senin (29/9/2025).
Menurut Didin, aksi itu dilakukan saat uji coba smart TV bantuan pemerintah pusat. Namun, ia menyayangkan perbuatan tersebut dilakukan saat jam kerja.
“Itu masih jam kerja, menyayangkan. Mereka sudah mengakui kesalahannya dan kita juga sudah memberikan teguran,” ujarnya.
Sebelumnya, video keduanya tersebar di media sosial. Dalam rekaman, tampak dua guru berseragam cokelat ASN asyik bernyanyi menggunakan smart TV. Guru pria terlihat memegang mikrofon, sementara guru perempuan ikut bernyanyi dan berjoget di belakang.