SERANG | PROGRESIFMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menghapus sekitar 1.500 orang dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Mereka diketahui terlibat dalam praktik judi online (judol).
“Kami menerima tembusan dari Kementerian Sosial (Kemensos), ada 1.500 warga Kota Serang terindikasi judol. Sehingga, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut langsung kami nonaktifkan juga,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, Kamis (18/9/2025).
Menurut Ibra, Pemkot Serang bersama wali kota terus mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan bansos, apalagi untuk berjudi. Jika bansos digunakan untuk hal yang tidak semestinya, bantuan tersebut bisa dihentikan.
“Makanya Wali Kota dan Dinsos gencar mensosialisasikan ke masyarakat bahwa bantuan tersebut jangan disalahgunakan sesuai peruntukannya, apalagi untuk judol. Karena akan berdampak pada dihentikannya bantuan tersebut,” katanya.
Ibra menegaskan, masyarakat yang terbukti bermain judi online akan dihapus dari daftar penerima bansos. Namun, bagi warga yang sudah dinonaktifkan masih memiliki kesempatan untuk kembali mendapatkan bantuan melalui mekanisme reaktivasi.
“Bisa direaktivasi setelah diverifikasi oleh pendamping PKH untuk cek lapangan, apakah memang layak KPM tersebut mendapat bantuan. Khawatir ATM atau rekeningnya disalahgunakan oleh keluarganya,” ucap Ibra.
“Kemudian melalui SIKS (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial) dengan melampirkan berita acara klarifikasi,” tambahnya.
Saat ini, Pemkot Serang tengah mendistribusikan bantuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di setiap kecamatan. Pada saat yang sama, Pemkot juga melakukan sosialisasi mengenai bahaya judi online dan mengimbau warga untuk melaporkan jika ada pungutan liar (pungli).
“Sambil membagikan, kita sosialisasikan juga masalah judol, termasuk jika ada oknum yang meminta-minta kepada KPM, segera laporkan. Pemerintah akan menindak tegas oknum tersebut,” katanya.
