
JAKARTA | PROGRESIFMEDIA.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan waktu luang bagi masyarakat dalam menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, dalam keterangan yang disampaikan secara daring melalui Sekretariat Presiden, Jumat (1/8).
Juri menjelaskan, penetapan libur tambahan ini bertujuan memberikan ruang lebih bagi masyarakat untuk mengadakan beragam kegiatan perayaan kemerdekaan, seperti perlombaan, karnaval, dan acara rakyat lainnya di lingkungan masing-masing.
Ia berharap momentum ini dapat membangkitkan semangat optimisme, kebersamaan, dan kreativitas masyarakat dalam membangun bangsa yang lebih maju dan sejahtera.
“Perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan serta mendorong kreativitas,” ucapnya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga mengimbau agar semarak peringatan HUT Kemerdekaan RI tidak hanya terasa di tingkat nasional, tetapi juga dirasakan merata hingga ke seluruh daerah.
Ia mengajak seluruh elemen, mulai dari instansi pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta untuk berpartisipasi aktif dalam merayakan HUT ke-80 RI, salah satunya dengan memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing.
Sumber: ANTARA