KOTA SERANG | PROGRESIFMEDIA.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kita menyelidiki kasus viral tentang pelecehan seksual terhadap siswi yang diduga dilakukan oleh oknum guru di SMAN 4 Kota Serang, Banten, setelah kasus ini viral di media sosial.
Kasus tersebut terungkap setelah akun instagram @savesmandourkotser memposting sebuah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru tersebut, yang kemudian menjadi perbincangan luas di masyarakat.
”Kita sedang melakukan penyelidikan (kasus dugaan pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang),” ujar Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria kepada Wartawan di Kota Serang, Rabu (9/7/2025).
Yudha mengungkapkan bahwa ia telah melakan perintah kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kita untuk mendalami kasus ini.
”Saya minta (penyidik) datang ke sekolah dan korbannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menyatakan alan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pelanggaran berat kasus pelecehan seksual dan pungli di SMAN 4 Kota Serang ini.
Pernyataan Lukman menanggapi unggahan viral dari akun Instagram @savesmandourkotser yang menyebut tujuh dugaan pelanggaran, termasuk pelecehan sekaual oleh oknum guru, intoleransi, pungutan liar, dan intimidasi tergadap siswa. Unggahan itu memicu reaksi luas dari masyarakt, alumni, dan siswa aktif.
Mantan Kepala Sekolah Ade Suparman mengatakan kasus pelecehan seksual diselesaikan secara internal.
”Sudah selesai secara kekeluargaan.” Ujarya saat ditanya oleh awak media, Selasa (8/7/2025).
Pelaksana tugas Kepala Sekolah SMAN 4 Kita Serang Nurdiana Salan mengaku pihaknya telah memperketat pembinaan, dan tidak perlu ke jalur hukum.
Sementara, Ketua Komite SMAN 4 Kota Serang Tubagus M. Hasan Fuad mengatakan akan bersikap tegas joka pelanggaran terulang kembali.
Sumber : AntaraNewsBanten
